Atlet Divaksin COVID-19, Lifter Eko Yuli Irawan Berharap Aman dari Doping
FOOTBALL265.COM – Atlet angkat besi Eko Yuli Irawan berharap agar vaksin COVID-19 yang akan didistribusikan oleh Kemenpora aman dari doping.
Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, telah mengusulkan bahwa atlet dan pelatih tanah air masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin COVID-19.
Daftar atlet dan pelatih yang menerima vaksin ini nantinya akan diumumkan oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan dikhususkan untuk para atlet-atlet cabang yang dipersiapkan ke Olimpiade, Paralimpiade, SEA Games, ASEAN Para Games tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Eko Yuli Irawan berharap vaksin itu aman dan tidak mengandung doping atau obat-obatan atau zat-zat terlarang yang berpotensi melanggar aturan anti-doping dunia.
“Kalau vaksinya aman untuk atlet dan tidak mengandung doping serta aman untuk kesehatan, ya tidak apa-apa,” ungkap Eko Yuli Irawan, melansir dari Antara.
Kekhawatiran Eko itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, peraih perak Olimpiade 2016 Rio de Janeiro itu akan tampil di Olimpiade Tokyo tahun depan. Dia akan menjadi ujung tombak Indonesia di cabang angka besi di dalam memburu medali emas.
Di tempat terpisah, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto juga mengatakan bahwa pihak Kemenpora sudah mempertimbangkan masalah doping yang mungkin terkandung dalam vaksin.
Kemenpora bersama Kementerian Kesehatan akan memastikan terlebih dahulu bahwa yang disuntikkan nanti terbebas dari zat-zat terlarang.
“Kami sudah pertimbangkan baik-baik. Kekhawatiran Eko Yuli dapat dipahami. Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes dan nanti akan kami intensifkan bahwa vaksin yang ada itu akan seperti yang sudah dilakukan MUI yang menyatakan soal kehalalan vaksin,” kata Gatot.
“Kalau kami nanti akan koordinasi dengan Kemenkes, jangan sampai ada unsur doping.”
Sementara itu, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sudah mengeluarkan pernyataan yang meminta para atlet untuk tak memusingkan dengan kemungkinan apakah mereka akan melanggar aturan anti-doping jika menerima vaksin COVID-19.
WADA juga menyatakan terlalu dini untuk menentukan status vaksin COVID-19 aman dari daftar zat dan metode terlarang yang termasuk doping, mengingat sejumlah vaksin masih dikembangkan bahkan sudah didistribusikan ke beberapa negara.