x

Terkait Dana Hibah KONI, KPK Geledah Ruang Menpora Imam Nahrawi

Jumat, 21 Desember 2018 16:15 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Lanjar Wiratri
Menpora Imam Nahrawi saat menghadiri wisuda universitas di Surabaya.

FOOTBALL265.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah ruang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), termasuk ruang milik Menpora Imam Nahrawi.

Penggeledahan itu dilakukan menindaklanjuti penyidikan terkait kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa merinci barang apa saja yang disita oleh KPK. Selain ruang menteri, KPK juga menggeledah ruang deputi Kemenpora dan kantor KONI.

Baca Juga

"Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi, dan ruang lain serta kantor KONI," kata Febri Diansyah, Kamis (21/12/18), dikutip dari situs berita ANTARA.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, antara lain dua pejabat KONI yang diduga sebagai pemberi (EFH dan JEA) dan tiga pejabat Kemenpora yang diduga sebagai penerima (MUL, AP, dan ET).

Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan dari Kemenpora diduga menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Baca Juga

"Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/18) malam.

"Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai ‘akal-akalan’ dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," tambahnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto, serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar.

Ikuti Terus Berita Sepak Bola dan Olahraga Lainnya di FOOTBALL265.COM

KONIKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Imam NahrawiMenporaKPK

Berita Terkini