Termasuk Indonesia, 3 Negara Mayoritas Muslim Ini Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG
FOOTBALL265.COM – Insiden penembakan yang terjadi di Masjid Christchurch, Selandia Baru berbuntut panjang dengan kemungkinan bakal ada larangan bermain game mobile PUBG. Jenis permainan yang tengah digandrungi anak-anak milenial itu diyakini membawa dampak buruk.
Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) merupakan game perang online dengan jenis survival atau bertahan hidup. Intinya adalah jika seorang pemain atau tim dapat bertahan hidup menjadi yang terakhir tidak terbunuh, maka merekalah pemenangnya.
Meski populer, nyatanya game mobile PUBG mengundang sejumlah kontroversi karena membawa nilai kekerasan seperti menembak dan membunuh. Atas hal buruk yang dibawa dari PUBG serta aksi teror Selandia Baru, sejumlah negara tengah pertimbangkan untuk mengharamkan game itu.
Di Indonesia sendiri, fatwa haram PUBG, masih dalam tahap pengkajian dalam artian sedang digodok apakah perlu ada larangan bermain game mobile tersebut. Ternyata tak hanya Indonesia saja, sejumlah negara mayoritas musim ini juga tengah pertimbangkan mengharamkan PUBG.
Berikut INDOSPORT merangkumnya dalam 3 negara mayoritas musim yang pertimbangkan fatwa haram untuk PUBG.
Malaysia
Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad yang merupakan seorang ulama di Malaysia sebelumnya telah menyatakan keinginan agar PUBG diharamkan. Seperti yang dikutip dari NewStraitTimes, dirinya menjabarkan jika PUBG membawa dampak buruk bagi anak-anak.
“Saya yakini game ini telah direncanakan dengan sengaja sejak lama, tujuannya adalah membentuk pikiran generasi muda agar menikmati perang, untuk bertarung dan menikmati kegiatan yang ganas,” ungkapnya.
Meski telah ada wacana untuk mengharamkan PUBG, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq menyatakan tidak setuju atas wacana itu karena game mobile itu bisa dijadikan tolok ukur akan kekerasan di dunia nyata. Persilangan pendapat yang terjadi membuat Malaysia masih ragu.
1. Irak
Tak hanya Indonesia dan Malaysia yang notabene adalah Asia Tenggara, Irak juga sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa mengharamkan PUBG. Ketua komite fatwa di Irak, Irfan Rasheed sebenarnya sudah mengeluarkan pendapat untuk segera mengharamkan PUBG.
“Kita memutuskan PUBG itu masuk dalam kategori haram karena dapat membuat banyak orang jadi menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak berarti,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Dailymail.
Menurut Irfan membuang-buang waktu tanpa alasan merupakan sesuatu yang haram dan itu yang mendasari Irak mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa. Hanya saja sama seperti Indonesia, fatwa tidak bisa dikeluarkan serta merta karena perlu pengkajian lebih jauh.
Pakistan
Tak hanya di Irak, para ulama di Pakistan juga ikut menyatakan akan segera memberikan fatwa haram terhadap permainan PUBG. Game mobile yang merupakan pertarungan itu dianggap mirip seperti pertarungan besar sebelum hari penghakiman.
Hari penghakiman itu biasa disebut Al-Malhamadal Kubra dan itu akan menjadi perang terbesar yang pernah ada. Seperti yang disadur dari Parhlo, PUBG diyakini telah menghidupkan kembali semangat Al-Malhamadal Kubra.
Lebih lanjut, para ulama di Pakistan juga mengatakan bahwa orang-orang Yahudi telah menciptakan game untuk mengalihkan perhatian umat Muslim. Pada akhirnya proses untuk menjadi sebuah fatwa perlu proses karena tidak bisa sembarangan dikeluarkan begitu saja oleh Pakistan.
Terus Ikuti Berita Olahraga Hanya di FOOTBALL265.COM.