x

Polisi Geledah Kantor Dispora Sumut, Edy Rahmayadi: Mana Tahu Ada Ularnya

Jumat, 19 Juli 2019 07:29 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Isman Fadil
Gubernur Sumut yang juga Dewan Penasehat PSMS Medan, Edy Rahmayadi

FOOTBALL265.COM - Personil unit IV Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut di jalan Willem Iskandar, Medan, Kamis (18/07/19). Menyikapi ada anak buahnya yang digeledah ruang kerjanya, Edy Rahmayadi angkat bicara.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan kerja, termasuk ruangan sang kepala dinas Baharuddin Siagian. Selain itu juga dilakukan penggeledahan di ruangan kerja salah satu mantan Kabid Dispora Sumut dengan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial SJ.

Bahkan Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat PSMS Medan itu hanya berkelakar soal tersebut.

Baca Juga

"Biarkan aja digeledah dulu. Mana tahu ada ularnya," kata Edy Rahmayadi singkat kepada awak media.

Sebelumnya Polda Sumut telah menetapkan SJ sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP-D Sumut Tahun Anggaran 2017, dengan pagu anggaran senilai Rp 7.797.700.000.

Tersangka SJ selaku pemegang jabatan kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut, diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp1,5 miliar lebih.

Sementara Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj, membenarkan kedatangan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dispora Sumut.

Dari hasil penggeledahan, sebut Roman, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen penting serta komputer untuk diajdikan barang bukti untuk keperluan penyembangan penyidikan.

“Temuan-temuan terhadap hasil penggeledahan kita adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengembangan penyidikan. Berikut juga ada komputer yang kita amankan. Yang salah satunya adalah menjadi barang bukti terkait penyidikan kita,” jawab Roman.

Roman tidak menayangkal, bakal ada penetapan tersangka baru, termasuk mengarah kepada Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian.

Baca Juga

“Sementara ini kita masih melakukan pendalaman untuk pengembangan penyidikan. Kemungkinan ke arah situ (tersangka baru) ada. Nanti kita melakukan pendalaman dahulu,” tuturnya.

Multi-EventEdy RahmayadiBerita OlahragaDispora Sumatera Utara (Sumut)

Berita Terkini