x

CEO PSIS Semarang Bereaksi Usai Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK

Rabu, 18 September 2019 19:36 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Lanjar Wiratri
Menpora saat buka ASEAN School Games

FOOTBALL265.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jalan kuningan Persada, Rabu (18/09/19) sore.

Baca Juga

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini dijerat kasus dugaan suap terkait dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Melihat kasus tersebut, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengaku terkejut dan mengungkapkan rasa prihatinnya akibat kasus yang menjerat Menpora. Ia mendoakan supaya Imam Nahrawi diberikan kesabaran dan tabah dalam menghadapi kasus ini.

“Saya terkejut dan prihatin, saya doakan supaya Pak Imam Nahrawi tabah dan keluarganya diberi kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Yoyok Sukawi kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Rabu (18/9/19) petang.

Baca Juga

Selain Menpora, asisten pribadinya yakni Miftahul Ulum juga ditetapkan jadi tersangka terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Imam Nahrawi diduga menerima uang sebanyak Rp26,5 Miliar sebagai commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Baca Juga

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk beberapa pejabat Kemenpora lainnya seperti mantan Deputi IV.

KONIPSIS SemarangImam NahrawiKPKYoyok Sukawi

Berita Terkini