Sanksi WADA Dicabut, Menpora: Jangan Sampai Terulang Lagi!
FOOTBALL265.COM - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akhirnya memberikan status compliance (patuh) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada Kamis (3/2/22). Dengan demikian, Indonesia dinyatakan bebas dari sanksi.
Sebelumnya Indonesia mendapatkan hukuman dari WADA karena tak patuh dalam menerapkan uji doping pada Oktober 2021. Hal itu berawal LADI yang tidak cukup mengumpulkan sampel tes doping hingga batas deadline.
Dengan dicabutnya sanksi WADA, bendera Merah Putih dipastikan sudah bisa kembali berkibar di hajatan olahraga internasional.
“Alhamdulillah sanksi WADA terhadap Indonesia telah dicabut pada 2 Februari waktu Montreal atau 3 Februari WIB,” kata ketua umum NOC Indonesia. Raja Sapta Oktohari.
"Kami menerima kabar langsung dari Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli bahwa IADO/LADI sudah mendapat status compliance terhadap WADA Code dan kini Merah Putih bisa berkibar lagi," cetusnya.
"Kami menyadari tantangan yang kami hadapi tak mudah. Ancaman durasi sanksi satu tahun ini terlalu lama bagi Indonesia. Kita tak bisa menjadi tuan rumah event regional, kontinental, dan internasional," imbuhnya.
"Apalagi tak bisa dikibarkan bendera Merah Putih dan kita semua terguncang ketika Merah putih tak bisa berkibar ketika Tim Thomas Indonesia mengakhiri penantian 19 tahun untuk merengkuh Piala Thomas," lanjut Okto yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
1. Lepas dari Sanksi
Sementara itu, Menpora, Zainudin Amali bersyukur dengan kabar baik yang dilaporkan Gugus Tugas. Terlebih, sanksi yang seharusnya diterima setahun bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari empat bulan.
"Saya sendiri berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ketua LADI harus bisa memastikan bahwa waktu tiga bulan yang diberikan WADA bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai kita mendapat status non-compliance lagi," tegas Menpora.
Selain Indonesia, WADA juga resmi mencabut sanksi untuk Thailand yang sebelumnya mengalami masalah dan mendapatkan hukuman serupa.