Nama pebalap F1, Lewis Hamilton, masuk dalam daftar orang-orang kaya yang melakukan pengemplangan pajak sebagaimana disiarkan oleh "Paradise Papers".
Juara dunia F1 4 kali itu disinyalir tak melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak atas kepemilikan jet pribadi senilai 16.5 juta poundsterling.
Hamilton disebutkan menerima pengembalian dana sekitar 3.3 juta pounds yang diberikan usai jet pribadinya diimpor ke Isle of Man 2013 silam.
Menanggapi dugaan pengempalangan pajak yang ditujukan kepada dirinya, Hamilton telah menunjuk seorang pengacara senior untuk melakukan pemeriksaan terhadap masalah tersebut dan mereka menemukan bahwa pembelian jet tersebut secara hukum sah dan tak bermasalah.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya selalu meminta masukan-masukan profesional terkait manajemen bisnisnya.
Tidak ada kesan bahwa Hamilton terlibat dalam rencana pengempalangan pajak dan membuat skema untuk mengelak membayar pajak.
Hamilton dikontrak oleh Marcedes dan meninggalkan Inggris untuk tinggal di Monaco kemudian Swiss pada 2007 silam.
Monaco mengatakan kepada Majalah Sunday Time Style
"Saya mengikuti balapan di 19 negara berbeda, saya mendapat bayaran di 20 negara berbeda dan saya bayar pajak di beberapa tempat berbeda pula, dan saya membayarnya juga di sini", ungkapnya.
"Saya menyokong negara ini dan, tak hanya itu, saya membantu mempekerjakan lebih dari 1000 orang karyawan. Saya adalah bagian kecil dari sebuah gambar yang besar", tambahnya.
Kekayaannya diperkirakan mencapai 131 juta pounds sebagaimana yang lansir Sunday Times tahun 2017.