x

DPRD NTB Peringatkan Rencana Kereta Gantung untuk MotoGP 2021 Mandalika

Jumat, 31 Januari 2020 19:08 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Nugrahenny Putri Untari
Rencana pembangunan kereta gantung untuk menyukseskan MotoGP 2021 di Mandalika mendapatkan peringatan dari DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).

FOOTBALL265.COM – Rencana pembangunan kereta gantung yang juga bertujuan menyukseskan MotoGP 2021 di Mandalika mendapatkan peringatan dari DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Mori Hanafi, memperingatkan Pemprov NTB dan para investor terkait rencana pembangunan kereta gantung tersebut. Menurutnya, fasilitas penunjang di Sirkuit Mandalika itu harus memperhatikan tingkat keselamatan.

Pasalnya, Lombok merupakan daerah gempa, di mana pada tahun 2018, Lombok di dalamnya khususnya kawasan Rinjani pernah menjadi salah satu daerah yang terdampak gempa bumi parah.

Baca Juga

"Perlu di ingat ini kan wacana kereta gantung ini diusahakan terealisasi pada 2021 karena ingin mengambil momen MotoGP,” ujar Mori Hanafi, dilansir dari berita MotoGP laman Antara.

“Padahal kalau yang kita lihat dari contoh luar negeri untuk studi kelayakan saja kereta gantung itu butuh waktu dua tahun, apakah ini sudah dipikirkan juga. Sebelum ini terlaksana, kami mendorong perlu ada kajian dan studi kelayakan yang mendalam sebelum itu dibangun,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga turut mengatakan pembangunan kereta gantung yang akan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu.

Baca Juga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom, menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar TNGR di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.

Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu nantinya akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Seluruh lintasannya masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura). Ia juga menegaskan lintasan kereta gantung tidak akan melewati jalur pendakian yang biasanya dipakai para pendaki ketika akan menuju ke Pelawangan Sembalun, Pelawangan Senaru, Danau Segara Anak, maupun Puncak Rinjani.

MotoGPSirkuit MandalikaBerita OlahragaMotoGP 2021Nusa Tenggara BaratBerita MotoGP

Berita Terkini