x

Sirkuit Mandalika Diduga Langgar HAM, Ini Penjelasan Wagub NTB

Jumat, 16 April 2021 06:30 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021.

FOOTBALL265.COM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah akhirnya buka suara terkait isu bahwa Sirkuit Mandalika diduga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun kabar miring tersebut langsung dibantah oleh Sitti Rohmi, yang mengatakan tak ada pelanggaran HAM apapun dalam pembangunan Sirkuit Mandalika.

Ia mengatakan bahwa tak ada unsur perampasan dan penggusuran tanah atau apa pun secara paksa, dan semua permasalahan dilakukan dengan pendampingan pihak terkait.

Baca Juga
Baca Juga

"Nggak ada yang dilanggar, nggak ada perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat karena semua proses yang dilakukan didampingi oleh aparat yang terkait," kata Sitti Rohmi, dilansir dari Antara.

Menurutnya setiap proses pembebasan lahan yang selama ini dilakukan oleh ITDC bersama pemerintah, telah dikawal langsung oleh aparat yang berwenang, mulai TNI, Polri hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tak hanya itu, setiap proses pelepasan aset masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah juga dilakukan sesuai prosedur aturan hukum.

Rohmi menambahkan jika memang dalam proses pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika yang dilakukan oleh pemerintah masih ada persoalan atau ada hal yang kurang. Tentu, hal itu telah dipikirkan oleh pemerintah dan pihak pengelola kawasan KEK Mandalika.

"Memang setiap proses di KSPN Mandalika masih banyak PR yang belum tuntas. Nah, di situ ruang kita berembuk dan melakukan mediasi agar ada solusi yang terbaik. Insya Allah, yang kurang akan kita selesaikan dengan baik-baik," tukasnya.

Baca Juga
Baca Juga

Terkait adanya satu makam keramat di lokasi sirkuit MotoGP Mandalika, Rohmi memastikan hal itu akan segera  pihaknya dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkar KEK Mandalika.

Pasalnya, tujuan dari digelarnya MotoGP Mandalika adalah untuk memberikan kemaslahatan pada warga di wilayah Mandalika itu sendiri.

"Enggak mungkin lah kita bangun sirkuit, tapi enggak membuat warga di sana sejahtera. Intinya, kita enggak mengancam masyarakat, tapi kita berkomitmen yang harus diuntungkan adalah warga sekitar, termasuk kita cari solusi agar makam itu bisa juga dipindah ke tempat yang layak kedepannya," jelasnya.


1. Sempat Jadi Sorotan PBB

Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021.

Diketahui, pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Olivier De Schutter menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek 3 miliar dolar di Lombok.

Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dikabarkan dipaksa ke luar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika.

“Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika," ujar Sitti Rohmi Djalilah.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga angkat bicara terkait isu adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan KSPN Mandalika di Lombok Tengah.

Menurut Bamsoet, ia telah datang langsung ke NTB mendampingi Tim FIM dan Dorna Sports International bersama Gubernur NTB, Kapolda dan Danrem serta Wamen BUMN, guna melihat langsung proses pembangunan sirkuit balap di Lombok itu.

"Sekali lagi, tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika.

Karenanya, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.

"Pembangunan KSP Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB.

Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang," katanya.

MotoGPSirkuit MandalikaBerita OlahragaBerita SportBerita MotoGPMotoGP Mandalika

Berita Terkini