Terlibat Pengaturan Skor, Dua Pebulutangkis Malaysia Dihukum 20 Tahun
Dua pemain bulutangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli, terbukti terlibat dalam pengaturan skor. Mereka pun dijatuhi hukuman tak boleh terlibat dalam pertandingan bulutangkis manapun selama 15 dan 20 tahun.
Zulkifli adalah pebulu tangkis non-pelatnas Malaysia yang tercatat pernah menjadi Juara Dunia Junior 2011. Selepas masa junior, atlet yang kini berusia 25 tahun itu berhasil meraih titel juara pada Russia Open dan Brazil Open 2016. Sementara Tan adalah eks pemain nasional Malaysia yang pernah membela negaranya pada ajang Piala Thomas tahun 2010.
1. Dapat Denda
Dilansir dari laman resmi BWF, hukuman keduanya dijatuhkan oleh federasi bulutangkis dunia (BWF) karena terbukti melanggar kode etik BWF yang berkaitan taruhan, bertaruh, dan proses pengaturan skor yang tak sesuai.
Tan sendiri dilarang terlibat dalam kegiatan bulutangkis yang berada di bawah BWF selama 15 tahun dan diharuskan membayar denda sebesar 15 ribu dolar AS atau setara dengan Rp209 juta. Sementara Zulkiffli telah didenda sebesar 25 ribu dolar AS atau berkisar Rp348 juta.
Larangan yang diterapkan oleh komisi etik BWF mencakup tak akan mendapatkan fungsi administratif, pembinaan, peresmian, atau pengembangan.
2. Terbukti Bersalah
Sebelum mengambil keputusan ini, panel Independen BWF yang beranggotakan tiga orang menemukan bahwa Tan melakukan 26 pelanggaran kode etik di tahun 2012. Sementara Zulkiffli melakukan 27 pelanggaran pada tahun 2012 dan 4 pelanggaran lainnya di tahun 2016.
3. Divonis Lakukan Korupsi
Panel independen mencatat kedua pemain terlibat dalam pelanggaran korupsi selama periode yang signifikan dalam sejumlah turnamen.
Zulkiffli diketahui telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan. Ia pun terbukti telah terlibat dalam memanipulasi hasil dari empat pertandingan. Sebelum vonis ini diturunkan keduanya telah diboikot tak boleh lagi terlibat pertandingan sejak Jumat (12/01/18).