Polemik soal Audisi PB Djarum, KPAI Beri Rekomendasi
FOOTBALL265.COM - Polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Djarum Foundation menyoal Program Bakti (PB) untuk menjaring bakat-bakat bulutangkis Indonesia mencapai puncaknya setelah badan perlindungan anak tersebut menelurkan beberapa rekomendasi.
Dalam rilis pers yang diterima oleh tim portal berita olah raga INDOSPORT, Sitti Hikmawaty, selaku Komisioner KPAI menyebutkan bahwa pihaknya mengambil sikap dan memberi rekomendasi untuk merampungkan masalah yang tengah hangat saat ini.
Setidaknya ada enam butir rekomendasi yang dikeluarkan KPAI agar pencarian bakat-bakat muda pada cabang Bulutangkis tetap dapat diselenggarakan. Dalam hal ini, Sitti Hikmawaty meminta PB Djarum dapat membuktikan komitmennya seperti yang kerap mereka sampaikan kala konflik ini muncul.
Adapun dalam enam butir tersebut, pihak KPAI meminta badan-badan seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENKO PMK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Kemenko Polhukam untuk turut bahu membahu dalam pencarian bakat yang akan dilaksanakan PB Djarum.
Berikut rekomendasi lengkap KPAI:
- Kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk lebih mengoptimalkan lagi upaya-upaya pencarian dan penggalian serta pembibitan prestasi olah ragawan sedini dan seoptimal mungkin khususnya pada anak-anak yang nyata-nyata memiliki bakat dan potensi yang memadai, terutama terkait juga dukungan sarana, prasarana serta manajemen pembinaan atlit.
- Kepada Kemenko PMK untuk mengkoordinir BUMN yang memang peduli kepada upaya penggalian anak muda yang memiliki bakat ataupun potensi, sesuai dengan keunggulan kecerdasan jamak yang mereka miliki;
- Memberikan support kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan pada status Kota/Kabupaten yang telah menyandang predikat KLA pada berbagai tingkatan, agar agar lebih optimal lagi dari sisi seleksi maupun pemberian predikat serta upaya mempertahankan status kearah yang lebih baik dan secara lebih komprehensif;
- Sesuai rekomendasi Rakor di Kemenko Polhukam pada tanggal 21 Agustus 2019, maka kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi dalam pemberian izin kepada Yayasan-Yayasan yang memiliki nama lembaga yang mirip/sama dengan nama produk yang berbahaya termasuk produk zat adiktif, agar membedakannya dari kesamaan dengan pokok permasalahan nama produk, termasuk brand image produk berbahaya dan zat adiktif tersebut, agar tidak membuat kebingungan publik pada kebahayaan produk tersebut;
- Kepada PB Djarum untuk membuktikan komitmen seperti yang kerap disampaikan, bahwa kegiatan ini adalah murni bentuk kegiatan pembibitan pencarian bakat, dan merupakan kegiatan Bakti kepada negeri yang ingin disesuaikan dan diselaraskan dengan tata aturan dan tata perundangan yang berlaku di Indonesia;
- Kepada para orang tua untuk lebih optimal dalam melakukan dan menyalurkan bakat bakat anak-anak, untuk itu agar lebih selektif dalam melakukan perlindungan secara menyeluruh pada anak, terutama dari bahaya eksploitasi terselubung kepada anak di segala bidang;
- Kepada seluruh pihak untuk lebih tenang dan arif dalam menyikapi informasi yang berkembang,agar tidak ditumpangi oleh pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh dengan mejalankan praktik-praktik yang kurang elegan untuk memanaskan situasi. Apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan terbaik anak, untuk itu mari kita beri mereka keteladanan dengan memperlihatkan kedewasaan pikiran dan tindakan yang terbaik pada anak kita semua. Salam senyum anak Indonesia.