x

4 Poin Kesepakatan Lentera Anak, KPAI, dan PB Djarum

Kamis, 12 September 2019 22:27 WIB
Penulis: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
Berikut 4 poin kesepakatan KPAI dengan PB Djarum setelah mediasi di Gedung Kemenpora, Senayan, Kamis (12/9/19).

FOOTBALL265.COM - Perwakilan PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar pertemuan yang dimediasi langsung oleh Menpora, Imam Nahrawi, Kamis (12/9/19). Pertemuan itu membuahkan 4 kesepakatan.

Acara yang digelar di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta itu dihadiri  Sekjen PP PBSI Achamad Budiharto, Ketua KPAI Susanto, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, serta pengurus PB Djarum Lius Pongoh.

Berikut 4 poin kesepakatan KPAI dengan PB Djarum:

1. Para pihak yang beberapa waktu terakhir ini berpolemik tentang masalah Audisi Bulutangkis Djarum (KPAI dan Djarum Foundation) telah mengadakan pertemuan yang dipimpin oleh Menpora, dengan tujuan untuk mencari solusi agar Audisi Bulutangkis tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting dan harus sesuai ketentuan yang berlaku;

2. Alasan utama adanya kesinambungan Audisi Bulutangkis ini adalah dengan mempertimbangkan adanya ketersediaan atlet bulutangkis usia muda secara selektif dan berjenjang dalam berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulutangkis nasional, karena cabor bulutangkis masih menjadi salah satu cabang olahraga penyumbang utama perolehan medali di sejumlah event olahraga intemasional;

Baca Juga

3. Atas dasar poin nomor satu dan dua diatas, maka disepakati hal sebagai berikut:

a. Djarum Foundation:
PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula AUDISI UMUM BEASISWA PB DJARUM 2019 menjadi AUDISI UMUM BEASISWA BULUTANGKIS tanpa menggunakan logo, merk dan brand image Djarum.

b. KPAI:
KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian AUDISI DJARUM.

4. Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi di tahun 2020 dan seterusnya, dengan mengacu pada kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan hari ini tanggal 12 September 2019 bertempat di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Menpora.

Sebelumnya, KPAI bersama dengan Yayasan Lentera Anak mengajukan kritik atas audisi bulutangkis PB Djarum yang dinilai telah mengekploitasi anak karena mencantumkan brand image dagang mereka di tkaos para peserta. 

PB DjarumKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Berita Terkini