Liga Indonesia

Perusak Alat Bukti Satgas Anti Mafia Berhubungan dengan Klub Bola? Mabes Polri Menjawabnya

Sabtu, 9 Februari 2019 14:10 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:

FOOTBALL265.COM - Satgas Antimafia Sepak Bola Indonesia bentukan Mabes Polri kembali melakukan gebrakan dengan menetapkan tiga orang tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti kasus pengaturan skor di kantor Komisi Displin (Komdis) PSSI.

Tiga tersangka yang tersebut diketahui memiliki inisial M (office boy), D (seorang sopir), dan AG.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti dua set pakaian yang digunakan pelaku, sekumpulan gantungan kunci, DVR CCTV, HP milik tersangka, kunci mobil, dan koper berisi dokumen-dokumen.

Mengenai penetapan tersangka ketiganya juga telah dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

"Benar-benar, itu seperti keterangan yang sebelumnya disampaikan," terang dedi saat dihubungi langsung INDOSPORT.

315