FOOTBALL265.COM - Mantan Plt ketua umum Federasi Sepak Bola Indonesia, PSSI, Joko Driyono, dijadwalkan menjalani sidang perdana untuk kasus kasus perusakan barang bukti kepolisian pada Senin (06/05/19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jokdri, sapaan Joko Driyono, tiba di lokasi sekitar pukul 14:30 WIB dan mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau tua dan didampingi petugas kejaksaan dan menutupi borgol yang digunakannya dengan rompi tahanan berwarna merah.
Tangan Jokdri tampak diborgol dan ditutupi oleh rompi tahanan berwarna merah. Saat disapa awak media dan ditanya soal kabarnya, Jokdri memilih bungkam.
Setelahnya, Jokdri langsung diarahkan menuju ruang sidang oleh para petugas kejaksaan. Namun saat sampai di ruang sidang, pria asal Ngawi, Jawa Timur tersebut justru batal menjalani sidang, lantaran di ruang persidangan masih berlangsung sidang kasus lain.
Alhasil, borgol yang semula dilepas kembali dipakaikan ke tangan Jokdri dan ia langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menunggu hingga sidang kasus lain selesai.
Menariknya, pihak PSSI pun terlihat hadir di ruang sidang Jokdri. Pihak federasi diwakili oleh Direktur Media dan Promosi Digital, Gatot Widakdo. Sayangnya, Gatot pun hanya memberikan senyum kepada awak media tanpa memberikan pernyataan.
Bertualang ke Tempat Wisata Unik di Malang, Kampung Biru Arema
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT