Liga Indonesia

Anies Baswedan Sebut Ada yang Ingin Jegal Pembangunan Stadion BMW, PT BPH: Kami Pemilik Sah Tanah!

Kamis, 16 Mei 2019 12:46 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Muhammad Nabil/Football265.com
Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan mengenai acara Akedemi Pelatih Jr. NBA 2019 di GOR Ciracas, Jakarta Timur Copyright: © Muhammad Nabil/Football265.com
Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan mengenai acara Akedemi Pelatih Jr. NBA 2019 di GOR Ciracas, Jakarta Timur

FOOTBALL265.COM - PT Buana Permata Hijau (PBH) memberikan reaksi terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kasus lahan Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa).

Melalui pengacara PT BPH, Damianus Renjaan merasa apa yang dilontarkan Anies Baswedan kalau ada pihak-pihak yang ingin menjegal pembangunan Stadion BMW itu tidak benar.

"Kalau ngomong bahwa kami ada usaha yang menjegal, kami tidak merasa menjegal. Karena kalau dilihat dari sejarah kepemilikan tanah, duluan kami. Kami kan, dari tahun 1984 sudah menjadi pemegang hak atas tanah di situ," papar Damian saat dihubungi INDOSPORT di Jakarta, Kamis (16/05/19).

Lebih lanjut Damian menjelaskan kalau pihaknya tidak merasa menjegal karena sedang memperjuangkan hak yang dimiliki warga sekitar yang telah menempati tanah tersebut lebih dulu.

"Menjegalnya di mana? Kecuali dengan surat bodong atau dengan apa tiba-tiba kami ngaku-ngaku tanpa dasar itu tanah kami, nah itu baru dibilang menjegal," paparnya.

© Annisa Hardjanti/INDOSPORT
Kuasa Hukum PT Buana Prmata Hijau, Damianus Renjaan. Copyright: Annisa Hardjanti/INDOSPORTKuasa Hukum PT Buana Permata Hijau, Damianus Renjaan.

"Kalau kami kan pemilik sah, ada putusan pengadilan menyatakan kami pemilik. Jadi tidak akan kami menjegal," jelas Damian.

Sebelumnya Anies Baswedan meminta doa dari seluruh warga khususnya suporter Persija Jakarta, agar hambatan ini (sengketa) bisa mereda di kemudian hari.

"Bantu untuk awasi, selalu ada saja pihak yang ingin menjegal. Bantu ini, sehingga Stadion (BMW) bisa terwujud untuk semuanya," ujar Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/05/19).

Seperti diketahui kalau sidang perkara No. 282/G/2018/PTUN-JKT antara PT Buana Permata Hijau (penggugat) melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Pemprov DKI Jakata (tergugat) dimenangkan pihak penggugat, Selasa (14/05/19).

Pemprov DKI Jakarta sejak 3 bulan lalu sudah melakukan groundbreaking atau peletakan baru pertama stadion berkelas internasional yang diperkirakan menyedot dana Rp4,5 triliun. 

Terus Ikuti Update Stadion BMW dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM.