FOOTBALL265.COM - PSM Makassar mendapat kabar buruk jelang leg kedua Final Kratingdaeng Piala Indonesia setelah Komite Disiplin (Komdis PSSI) menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp50 juta.
Hukuman tersebut diterima Juku Eja berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar selama dua hari yakni pada 21 dan 23 Juli 2019 lalu.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp50 juta akibat anak asuh Darije Kalezic mendapat lima kartu kuning sekaligus dalam satu laga yakni ketika menghadapi Bhayangkara FC pada pekan ketujuh Shopee Liga 1 2019.
Pada laga tersebut, sebanyak lima pemain PSM Makassar dihadiahi kartu kuning oleh wasit Hamim Tohari. Kelimanya adalah Abdul Rahman, Hilmansyah, Asnawi Mangkualam, Willjan Pluim, dan Zulham Zamrun.
Beruntung pada laga tersebut tidak ada pemain Juku Eja yang menerima kartu merah. Laga tersebut juga dimenangkan PSM Makassar dengan skor 2-1 lewat gol Marc Klok lewat sepakan penalti dimenit 45+2 dan Ferdinand Sinaga dimenit 55.
PSM Makassar saat ini tengah mempersiapkan diri untuk leg kedua Final Kratingdaeng Piala Indonesia melawan Persija Jakarta di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Minggu (28/7/19). Anak asuh Darije Kalezic tertinggal agregat 0-1 dan membutuhkan kemenangan dengan selisih dua gol untuk menjadi juara.