FOOTBALL265.COM – Pemanggilan Otavio Dutra untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia membuat Persebaya Surabaya kecewa pada PSSI. Tim berjuluk Bajul Ijo itu menyayangkan pemanggilan Dutra karena proses naturalisasinya belum selesai.
Dilansir dari laman resmi Persebaya, mereka menyebutkan telah menerima surat dari PSSI terkait pemanggilan dua pemainnya, yakni Hansamu Yama dan Otavio Dutra.
Disebutkan, dalam surat bernomor 3950/AGB/1344/IX-2019, Hansamu dan Dutra diminta untuk bergabung mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia sebagai persiapan menjelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2022, 1-16 Oktober mendatang.
Khusus untuk Dutra, Persebaya melalui manajer tim Candra Wahyudi sangat menyayangkan pemanggilan bek tengah berusia 34 tahun tersebut. Pasalnya, proses naturalisasi pemain kelahiran Fortaleza, Brasil, itu belum rampung.
“PSSI tahu bahwa Dutra belum WNI, tapi kenapa masih dipanggil. Ini tentu merugikan Persebaya,” tutur Candra.
Candra berkaca pada pemanggilan Otavio Dutra pada Agustus lalu, dimana sang pemain tetap bergabung dengan skuat Garuda meski masih menjalani proses naturalisasi.
“Ini mengulang pemanggilan Timnas pada akhir Agustus lalu. Ketika itu Dutra tidak bisa diturunkan timnas saat melawan Malaysia maupun Thailand. Persebaya pun tidak bisa menurunkan Dutra saat melawan Persija,” papar Candra.
Lebih lanjut, Candra meminta PSSI untuk lebih bijak dalam pemanggilan pemain untuk Timnas Indonesia.
“Sekali lagi Dutra belum resmi menjadi WNI, masih ada proses yang harus dijalani. Mohon PSSI bijak dalam memanggil pemain untuk Timnas,” tegas Candra.
Terlepas dari kekecewaan Persebaya atas pemanggilan Otavio Dutra, Simon McMenemy selaku pelatih Timnas Indonesia telah mengumumkan 25 nama pemain untuk pertandingan menghadapi Uni Emirat Arab (10/10/19) dan Vietnam (15/10/19) mendatang.
Dalam daftar tersebut, sejumlah nama-nama baru menghiasi skuat Timnas Indonesia. Diantaranya adalah kiper Wawan Hendrawan (Bali United), gelandang Wawan Febrianto (Tira-Persikabo), dan winger Dendi Santoso (Arema FC).