INDOSPORT. COM - Polisi telah mengamankan total sembilan orang terkait kasus pengaturan skor, yang diduga menghiasi pertandingan Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan, Minggu (27/10/19) kemarin.
Penangkapan sembilan orang tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah. Kesembilan orang yang ditangkap kini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Tim Penegak Hukum (Gakkum) Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, tim yang menggelar pemeriksaan dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. Demi mempercepat pemeriksaan, tim telah berangkat menuju Palangkaraya sejak Senin (28/10/19) kemarin.
"Tim Gakkum yang dipimpin Kombes Suyudi tadi pagi terbang ke Palangkaraya dan tadi malam dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng mengamankan sembilan orang," kata Argo dikutip dari Antara.
Meski sudah menjalani pemeriksaan, kesembilan orang yang ditangkap masih ditelusuri perannya dalam dugaan pengaturan skor. Mereka yang diamankan statusnya juga masih saksi, dan belum ada penetapan tersangka.
"Yang diamankan ini juga belum tentu semua tersangka, tapi kita akan melihat seperti apa," kata Argo.
"Kita gelar, apakah dia memenuhi unsur atau tidak. Kalau tidak memenuhi unsur kita pulangkan," lanjut Argo.
Isu pengaturan skor dalam laga Kalteng Putra vs Persela Lamongan mencuat setelah ada laporan yang masuk ke Call Center Satgas Anti Mafia Bola. Hasil pertandingan Shopee Liga 1 2019 sendiri dimenangkan oleh tim tuan rumah, Kalteng Putra dengan skor 2-0.