FOOTBALL265.COM – Direksi PSS Sleman dikabarkan akan mengikuti peraturan yang keluar dari PSSI yang memperbolehkan klub untuk membayar gaji pemain sebesar 25 persen dari gaji mereka selama masa libur ini.
Peraturan yang tertuang di dalam surat keputusan bernomor 48/SKEP/III/2020 itu berisi tentang pemberhentian Liga 1 dan Liga 2 serta masalah pembayaran gaji untuk pemain.
“Untuk masalah gaji, Direksi PSS akan mengikuti peraturan yang ada di surat keputusan yang dikeluarkan oleh PSSI. Kalau masalah transfer, semoga nanti bisa direalisasikan oleh direksi,” ujar Danilo Fernando ketika dihubungi melalui WhatsApp pada hari ini, Sabtu (04/04/20).
Danilo mengungkapkan, PSS Sleman bakal membayar full gaji pemain di bulan Maret. Selanjutnya, gaji sebesar 25 persen akan dibayarkan untuk bulan April hingga Juni.
Surat dari PSSI tersebut menetapkan jika bulan Maret, April, Mei, dan Juni tahun 2020 ini masuk ke dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait pandemi virus Corona (Covid-19) yang selain mewabah di dunia juga mewabah di kawasan Indonesia.
Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana tersebut juga disebut sebagai Keadaan Kahar atau force majeure dan akan membuat Liga 1 dan Liga 2 untuk sementara waktu ditunda.
Penundaan yang berpotensi membuat Liga 1 dan Liga 2 tersebut tidak dilanjutkan akan memperbolehkan klub-klub kontestan di sana membayar gaji pemain di bulan April, Mei, dan Juni sebesar 25 persen saja. Meskipun klub wajib membayar penuh gaji pemain mereka di periode bulan Maret kemarin.
PSSI rencananya akan melihat kondisi terkait layak atau tidaknya Liga 1 dan Liga 2 kembali digulirkan. Jika pada 29 Mei 2020 mendatang keadaan telah membaik, maka jadwal liga bisa kembali bergulir.
Namun, jika sampai 29 Mei 2020 medatang keadaan masih saja belum membaik maka penundaan akan kembali diperpanjang sampai bulan Juli 2020. Dan Liga 1 serta Liga 2 musim 2020/21 ini akan diberhentikan secara resmi jika sampai 1 Juli 2020 mendatang keadaan masih belum memungkinkan.