In-depth

Mantan Napi Tak Boleh Lagi Jadi Pengurus PSSI

Kamis, 23 April 2020 18:33 WIB
Editor: Prio Hari Kristanto
© PSSI/Eli Suhaeli/INDOSPORT
Masuknya nama Edy Sofyan sebagai calon sekjen PSSI menimbulkan pertanyaan, sebab Edy diketahui memiliki catatan hukum di masa lalu. Copyright: © PSSI/Eli Suhaeli/INDOSPORT
Masuknya nama Edy Sofyan sebagai calon sekjen PSSI menimbulkan pertanyaan, sebab Edy diketahui memiliki catatan hukum di masa lalu.

FOOTBALL265.COM - Bursa calon pengganti Ratu Tisha sebagai sekjen PSSI semakin menghangat. Kali ini sosok Edy Sofyan masuk ke dalam kandidat sekjen PSSI.

Namun masuknya Edy Sofyan sebagai calon sekjen PSSI menimbulkan pertanyaan. Sebab Edy diketahui memiliki catatan hukum di masa lalu.

Nama Eddy tercoreng pada 2008 ketika terbukti bersalah dalam proyek pengadaan 60 unit bus Patas AC Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), yang dibiayai PT Jamsostek senilai Rp33,2 miliar.

Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan vonis 10 tahun penjara.

Meski memiliki catatan hukum, Edy Sofyan bukan orang baru dalam dunia persepakbolaan Indonesia. Dia diketahui sudah aktif di dunia sepak bola sejak tahun 1980-an.

PSSI Melarang Mantan Narapidana

PSSI sendiri dalam revisi statuta hasil Kongres Luar Biasa tahun 2019 lalu secara jelas melarang semua pengurus PSSI terlibat kasus hukum. Hal ini pernah ditegaskan oleh Plt. Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.  

Menurut Iwan Budianto, dalam revisi statuta PSSI terbaru, tak cuma anggota komite eksekutif (exco) saja yang tak boleh terlibat kasus hukum, melainkan semua orang yang menjadi pengurus PSSI. 

Sebelumnya, dalam statuta PSSI Pasal 34 ayat 4 (2018), dijelaskan bahwa anggota komite eksekutif adalah orang yang tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana. 

Namun, dalam poin prosedur cek integritas dalam statuta revisi hasil KLB 2019, disebutkan bahwa semua orang yang ingin menjadi pengurus PSSI tidak boleh pernah terlibat dalam kasus hukum. 

Akan tetapi, respons cukup mengejutkan ditunjukkan oleh ketua umum PSSI terpilih saat ini, Mochamad Iriawan. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu tak menampik peluang Edy Sofyan kembali ke jajaran elite PSSI. 

Meski begitu, Iwan memastikan pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu terkait hal tersebut dengan anggota Exco PSSI. "Harus dibicarakan dahulu dan didiskusikan dengan Exco PSSI," ucap Iwan Bule melalui pesan singkat pada awak media.

Iwan menambahkan memang banyak calon sosok Sekjen. Setidaknya calon lainnya pun akan dibicarakan dengan Exco PSSI. "Banyak calon ya. Semuanya sama," ujarnya

Terkait hal ini, tentu saja publik sepak bola nasional berharap agar Iwan Bule mau berpegang pada statuta PSSI yang telah direvisi. Selama ini aturan mengenai anggota yang terlibat tindak pidana memang begitu kendur di PSSI.

Pengalaman Buruk PSSI Dipimpin Mantan Napi

Pada 2003-2011  lalu, sepak bola nasional pernah tercoreng dengan keputusan Nurdin Halid kembali menjabat sebagai ketua umum selama dua periode. 

Hal ini mendapat kritikan luas dari masyarakat dan bahkan FIFA. Sebab, Nurdin Halid memiliki catatan panjang tesandung kasus hukum. Pada 2004 Nurdin Halid pernah ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal.

Alih-alih mundur, Nurdin Halid nekat menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara. Pada 2007 ia kembali divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng. 

Namun, hal itu tak menghentikan ambisinya untuk kembali memimpin PSSI. Padahal, statuta FIFA telah jelas melarang pelaku kriminal menjabat sebagai ketua umum. 

Apalagi KONI sampai wakil presiden telah mengimbaunya untuk mundur dari jabatan. Akan tetapi, Nurdin tetap bersikeras dan berlindung dalam statuta PSSI. 

Nurdin yang beberapa kali menjadi tersangka pun akhirnya tetap menjabat ketua umum PSSI dari  tahun 2003 sampai 2011. Delapan tahun menjabat tak membuat Nurdin puas, seakan tak paham etika, ia kembali mencalonkan diri pada 2011 meski akhirnya kalah dari Djohar Arifin. 

PSSI di era Nurdin Halid mendapat kecaman luas dari masyarakat. Pasalnya, selama periode kepemimpinannya, tak ada satu pun prestasi penting yang didapat Timnas Indonesia. 

Selain itu, kualitas liga sepak bola dan klub-klub di Indonesia pun masih jalan di tempat. Justru sepak bola Indonesia lebih sering ramai masalah bahkan sampai di pengujung kariernya di 2011. 

Tentu di era PSSI sekarang yang lebih bersih dan profesional hal-hal seperti ini semestinya tak perlu terulang kembali. Rangkaian kasus mafia sepak bola yang menyeret anggota exco, komite wasit, sampai plt. ketua umum yang merupakan mantan sekjen (Joko Driyono) sudah cukup mencoreng nama baik PSSI. 

Publik sepak bola nasional telah lelah dengan segala kontroversi yang menyelimuti PSSI. Apabila Edy Sofyan atau siapa pun orang yang pernah terlibat kasus hukum kembali ke kepengurusan PSSI, maka patut diragukan komitmen pengurus untuk memberantas segala kolusi dan kecurangan di tubuh organisasi.