FOOTBALL265.COM - Manajemen klub asal Papua, PSBS Biak meminta kejelasan perihal ketentuan gaji kepada pemain dan official, menyusul adanya wacana Liga 2 bakal kembali dilanjutkan tahun ini.
Manajer PSBS Biak, Jimmy Carter Kapisa, mengatakan pihaknya meminta kejelasan kepada PSSI dan PT LIB perihal surat keputusan yang dibuat saat pandemi corona atau Covid-19 berapa waktu lalu soal kebijakan penggajian pemain sebesar 25 persen.
Kata Jimmy, pihaknya sudah mengalami krisis finansial selama badai Covid-19, dan jika Liga 2 ingin dilanjutkan, kubu PSBS Biak meminta agar ada kebijakan yang tidak memberatkan pihak tim.
"Mohon kiranya ada penjelasan yang lebih mendetail, mengingat saat ini kami sudah memasuki fase krisis keuangan di klub, yang juga dialami oleh beberapa klub lainnya, di mana kami masih terus menggaji 25 persen skuat tanpa pemasukan sama sekali, akibat terdampak Covid-19," ujar Jimmy dalam rilisnya kepada INDOSPORT, Senin (29/6/20).
"Terhentinya Liga 2 kini memasuki bulan ke empat, sangat berdampak pada hilangnya sumber pendapatan klub, seperti pemasukan pembelian tiket penonton dan para sponsor yang mengalami hal yang sama yakni terdampak Covid-19," tambahnya.
Jimmy meminta penegasan dari PT LIB dan PSSI soal bagaimana skema penggajian kepada pemain setelah bulan Juni. Mengingat masa tersebut adalah batas akhir dari pemberian kebijakan pemotongan gaji pemain sebesar 75 persen.
Sementara, saat ini, pandemi corona atau Covid-19 belum juga melandai dan kompetisi bakal segera dilanjutkan dalam waktu dekat.
"Apakah masih tetap tetap mengacu pada Keputusan PSSI Cq PT LIB tentang nilai 25 persen ataukah dikembalikan lagi kepada kondisi masing-masing manajemen klub alias suka-suka kami klub menentukan gaji skuat tim kita," kata perwakilan PSBS Biak itu.
Sebelumnya, saat pandemi corona atau Covid-19 kian mewabah di Indonesia sejak Maret lalu, kompetisi sepak bola turut terkena imbasnya. PSSI pun menerbitkan surat keputusan yang isinya mempersilahkan kepada setiap tim untuk memangkas gaji para pemainnya hingga 75 persen selama pandemi, terhitung sejak Maret.