FOOTBALL265.COM - PSSI mengambil langkah tegas terkait klub yang masih memiliki tunggakan gaji terhadap pemainnya. PSSI memberikan ultimatum untuk klub melunasi gaji sebelum kick off Liga 1 maupun Liga 2.
Beberapa klub memang diketahui masih memiliki sangkutan gaji yang belum dilunasi. Dimana satu tim Liga 1 yakni PSM Makassar dan delapan klub Liga 2 antara lain PSPS Riau, Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, PSMS Medan dan Sriwijaya FC. Terbaru, Persis Solo juga digugat ke NDRC karena permasalahan serupa.
Sesuai putusan NDRC, klub-klub tersebut harus melunasi seluruh tunggakan gaji maksimal 45 hari sejak keputusan dikeluarkan. Jika tidak, mereka disanksi dilarang mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer.
Sekadar informasi, tenggat waktu 45 hari yang diberikan NDRC kepada klub-klub di atas sebagian besar telah jatuh tempo. Itu artinya, kini mereka tak bisa mendaftarkan pemain untuk kompetisi.
Namun hukuman tersebut bisa dicabut jika klub sudah melunasi hutang. Atau maksimal sampah batas penutupan transfer atau H+7 kick off Liga.