x

Pengadilan Swiss Tolak Klaim Terkait Isu Perbudakan di Piala Dunia Qatar 2022

Senin, 9 Januari 2017 15:35 WIB
Editor: Gregah Nurikhsani Estuning

FIFA 'menyambut' keputusan yang dikeluarkan Commercial Court of Zurich bahwasanya gugatan yang menyebut jika FIFA bersalah karena melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam persiapan Piala Dunia Qatar 2022 mendatang ditolak.

Klaim tersebut datang dari serikat buruh Belanda (FNV), Bangladeshi Free Trade Union Congress, Bangladesh Building and Wood Workers Federation, dan seorang pekerja asal Bangladesh, Nadim Shariful Alam.


Kondisi pembangunan PIala Dunia Qatar.

FIFA sendiri mengakui jika mereka tengah berkerja keras untuk memantau isu tersebut. Gianni Infantino selaku presiden FIFA mengatakan jika pihaknya akan meminta otoritas Qatar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pekerja konstruksi.

Qatar dilaporkan memotong biaya para pekerja pembangunan stadion Piala Dunia sangat tinggi. Kabarnya, para buruh juga tidak diperbolehkan untuk pulang di saat liburan dan dipaksa untuk terus bekerja tanpa fee tambahan.

Sebuah subkomite Senat Amerika Serikat mengamati isu-isu itu sejak Rabu (15/07/2015). Mereka menduga 'perbudakan' di Qatar itu akibat 'budaya' korupsi FIFA. Bahkan dilaporkan sudah banyak pekerja yang mati di Qatar.

"Budaya korupsi FIFA menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan sampai menghilangkan kehidupan dengan tragis," kata Senator Jerry Moran dari Kansas.


FIFA diminta untuk lebih serius menangani kasus pelanggaran HAM di Qatar.

Lain lagi dari Konfederasi Serikat Pekerja Internasional. Menurut konfederasi yang kerap disebut ITUC itu, cuaca panas ekstrim yang harus dihadapi para pekerja sangat berbahaya dan FIFA harus menekan Qatar agar mengubah undang-undang perburuhan.

Sharan Burrow selaku Sekretaris Jenderal ITUC kala itu mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa "alih-alih bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dari Asia, FIFA justru berkonspirasi dengan pemerintah Qatar," ungkapnya.

Mayoritas pekerja konstruksi atau buruh yang dikirim ke Qatar guna persiapan Piala Dunia 2022 berasal dari Nepal, India, dan Bangladesh. Salah satu pekerjanya adalah Nadim Shariful Alam (32) yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari otoritas setempat.

Bulan Maret tahun lalu, badan amnesti internasional (Amnesty International/AI) membocorkan laporan yang mengklaim jika para pekerja di Khalifa International Stadium dibohongi perihal gaji. Bahkan upahnya kerap tidak dibayar selama berbulan-bulan, yang kemudian diklaim sebagai kerja paksa.

Sayang, palu sudah diketuk oleh pengadilan Swiss. Para korban harus memulai segalanya dari nol lagi untuk mendapatkan keadilan setelah gugatannya ditolak.

FIFAQatarPresiden FIFASkandal FIFAGianni InfantinoBola Internasional

Berita Terkini