Soal Saham di PT LIB, 18 Klub Liga 1 Diminta Tak Membisu
Koordinator #SaveOurSoccer, Akmal Marhali menginginkan seharusnya 18 klub di Liga 1 yang diundang dalam pertemuan dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) berani menyuarakan aspirasi mereka sebagai pemilik saham mayoritas.
Hal tersebut berangkat dari pertemuan yang diadakan oleh PT LIN di di Markas Komando Strategi Angkatan Darat (Makostrad) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, yang ingin membahas soal kontribusi klub musim 2017 ini, berdasarkan rilis yang diterima INDOSPORT dari SOS.
Sejatinya, pertemuan tersebut seharusnya menjadi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyampaikan seluruh laporan bisnis yang dilakukan selama 2017 kepada para pemegang saham, terutama klub-klub yang ada di Liga 1.
“Klub harus berani mempertanyakannya. Jangan hanya ramai di luar, tapi diam saat pertemuan. Status 18 Klub sebagai pemilik saham mayoritas harus diperjelas karena ini juga akan berimplikasi ke Liga 2 dan Liga 3 sebagai strata kompetisi di bawahnya,” kata Akmal.
RUPSLB menjadi sangat penting bagi keberlangsungan Liga 1 Indonesia 2018. Maklum, sampai sejauh ini PT LIB sebagai entity commercial belum membuka secara transparan kedudukan dan kepemilikan sahamnya. Klub-klub juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka pemilik saham atau bukan.
“Bila klub bukan sebagai pemilik saham, maka mereka bisa menuntut kepada PT LIB semua kompensasi yang didapat dari kompetisi yang digelar. Terlepas LIB itu untung atau rugi. Tapi, bila klub sebagai pemilik saham mayoritas, mereka punya kewajiban ikut menanggung kerugian yang dialami,” Akmal menambahkan.
Akmal sendiri menilai pengelola kompetisi antara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 berbeda agar terjadi persaingan yang sehat dan tidak memberatkan dalam hal keuangan di sisi operator untuk mempercepat akselarasi percepatan pembangunan sepak bola nasional.