x

Resmi! Laga Liga Indonesia Boleh Dihentikan Jika Ada Nyanyian Rasis

Jumat, 12 Oktober 2018 15:30 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Ivan Reinhard Manurung
Kerusuhan suporter sepak bola.

FOOTBALL265.COM - Setelah sempat diwacanakan oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Federasi sepak bola tertinggi Indonesia itu kini secara resmi merilis prosedur penghentian permainan karena SARA (suku, ras, agama dan antargolongan), politik dan hinaan di dalam stadion selama pertandingan.

Prosedur tersebut seperti yang terlampir dalam surat bernomor 4573/UDN/2114/X-2018 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2018 yang merujuk hasil rapat komite etik PSSI tanggal 8 Oktober 2018 sebelumnya.

Baca Juga

Dalam surat tersebut  SARA (suku, ras, agama dan antargolongan), politik dan hinaan di dalam stadion bisa membuat pertandingan dihentikan bukan hanya jika terdengar lewat nyanyian. Namun juga berlaku dalam poster, spanduk maupun koreografi.


1. Definisi

Suporter Arema FC yang melakukan penimpukan terhadap para pemain Persebaya.

Berikut definisi pertandingan dan apa saja yang termasuk dalam perbuatan melanggar SARA, politik dan hinaan.

1. Pertandingan adalah setiap pertandingan resmi yang dipimpin oleh wasit PSSI dan diawasi, dilaporkan serta dilegitimasi oleh pengawas pertandingan PSSI.

2. Permainan adalah permainan sepak bola yang dipimpin oleh wasit PSSI dan dijalankan sesuai dengan Peraturan Permainan (Law of The Game).

3. Nyanyian yang mengandung unsur SARA, Politik dan Penghinaan adalah lagu, suara, teriakan yang mengandung unsur SARA, pesan politik dan penghinaan; termasuk namun tidak terbatas pada kata-kata yang menghina/mengancam suatu suku, agama, ras dan golongan.

4. Pemain adalah pemain sepak bola yang terdaftar di PSSI baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga

5. Koreografi yang mengandung unsur SARA, Politik dan Penghinaan adalah gerakan, tarian, gambar, poster, spanduk, bendera dan sejenisnya yang mengandung unsur SARA, pesan politik dan penghinaan; termasuk namun tidak terbatas pada ungkapan kata-kata yang menghina/mengancam suatu suku, agama, ras dan golongan.

6. Nyanyian dan Koreografi sebagaimana didefinisikan pada poin 3 dan 5 tidak terbatas pada kelompok/tim yang sedang bermain di pertandingan tersebut.


2. Prosedur Penghentian Pertandingan

Koreografi Viking di laga Persib vs Persija.

Untuk menyikapi hal itu, Komite Eksekutif PSSI pun langsung menyiapkan prosedur penghentian sementara bagi pertandingan yang dianggap mengandung unsur SARA, politik dan hinaan: 

1. Pengawas pertandingan adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk memberikan notifikasi atas nyanyian & koreografi yang termasuk dalam definisi diatas kepada Wasit Cadangan (Fourth Official).

2. Wasit cadangan (Fourth Official) kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Wasit (Referee).

3. Wasit dapat kemudian menghentikan sementara permainan.

4. Penghentian permainan dilakukan hingga nyanyian dan/atau koreografi dinyatakan tidak lagi mengandung SARA, Pesan Politik, Penghinaan dan berdasarkan petunjuk/aba-aba dari pengawas pertandingan.

Baca Juga

5. Permainan dimulai kembali berdasarkan ketentuan berikut:

a. Apabila pada saat dihentikan, bola ada diluar permainan, maka permainan dijalankan kembali berdasarkan posisi ketika bola tersebut diluar permainan (throw in, corner kick, penalty kick, free kick).

b. Apabila pada saat dihentikan, bola ada didalam permainan, maka permainan akan dimulai dengan dropped ball.

6. Pemain disarankan untuk menunjukkan sikap fairplay dengan membuang bola keluar lapangan..

7. Setelah 3 kali penghentian permainan dilakukan dan kejadian terulang, maka wasit dapat menghentikan permainan sepenuhnya dan menyatakan pertandingan selesai. Status pertandingan diserahkan kepada PSSI.

Terus Ikuti Perkembangan Liga 1 dan Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM
 

PSSIJoko DriyonoLiga IndonesiaRasisme

Berita Terkini