x

5 Regulasi Wajib untuk Klub Indonesia Agar Dapat Lisensi Profesional AFC

Rabu, 17 Oktober 2018 20:47 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Lanjar Wiratri

FOOTBALL265.COM - Menjelang akhir musim 2018 kompetisi sepak bola nasional Liga 1 membuat sejumlah klub yang berpartisipasi mendapatkan lisensi profesional dari Asian Football Confederation (AFC).

Tentu saja lisensi ini begitu penting karena menyangkut perjalanan klub-klub Liga 1 berkancah di Asia. Sebab untuk bisa bermain di Piala AFC atau Liga Champions Asia memang harus mendapatkan lisensi dari AFC.

Untuk mendapatkan lisensi profesional dari AFC tentu tidak mudah. Mereka harus lulus dari beberapa aturan dasar yang ditetapkan AFC, yakni Club Licensing Regulation (CLR).

Baca Juga

CLR telah disetujui oleh Federation of International Football Association (FIFA) pada 2004. Kemudian diberdayakan oleh Komisi Eksekutif pada 2007 hingga diberlakukan pada 1 Januari 2008 lalu.

Di Indonesia sendiri hingga saat ini baru Persib Bandung, Persija Jakarta, Arema FC, Bali United, Borneo FC, Madura United, dan Bhayangkara FC yang mendapatkan lisensi profesional AFC.

Ternyata untuk mendapatkan lisensi tersebut, klub-klub Liga 1 harus memenuhi persyaratan yang diterapkan. Saat ini ada lima kriteria yang dimaksudkan.


1. Regulasi dari AFC

Logo Liga 1 2018

1. Olahraga (Sporting).
Klub-klub Liga 1 2018 mesti memiliki pembinaan pemain muda dari U-16 dan U-19 atau rentan usia 10-14 dan 15-21 tahun. Sehingga terdapat regenerasi untuk klub itu sendiri dan tim nasional.

Saat ini Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tengah mengupayakan pembinaan usia dini dengan mengadakan Liga U-16 dan U-19. Agar adanya persaingan yang ketat antara pemain senior dan junior.

2. Infrastruktur (Infrastructure).
Lalu klub-klub yang mengajukan lisensi mesti memiliki stadion yang memenuhi standar, baik itu pencahayaan, kursi yang memadai, toilet, awak media, penyandang disabilitas, dan semacamnya.

3. Personel dan Administrasi (Personnel and Administration).
Kemudian klub-klub Liga 1 juga mesti memiliki orang-orang profesional yang bekerja untuk memajukan klub. Sehingga klub taat administrasi juga ketika melakukan pengajuan.

4. Hukum (Legal).
Selanjutnya adalah klub mesti berbadan hukum. Karena dengan ketetapan tersebut dapat dengan jelas dimiliki oleh siapa dan tercatat di administrasi PSSI.

5. Keuangan (Financial).
Terakhir adalah klub mesti transparan dalam mengelola keuangan, seperti halnya transfer pemain, kontrak, pemasukan tiket, dan sebagainya. Jadi klub tak boleh ada kasus menunggak gaji pemain.

Baca Juga

Masing-masing regulasi juga memiliki kriteria atau level yang tak sama, yakni level A yang wajib dimiliki klub. Kemudian ada level B jika ada salah satu syarat yang kurang dipenuhi masih dikasih tenggat waktu.

Terakhir adalah level C yang mana hanya bersifat rekomendasi dari AFC saja. Jadi klub Indonesia mesti berbenah agar diakui di level internasional.

Terus Ikuti Update Liga 1 dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di FOOTBALL265.COM.

AFCLiga IndonesiaLiga 1TRIVIA

Berita Terkini