x

3 Tempat yang Sudah Digeledah Satgas Antimafia Sepak Bola

Rabu, 30 Januari 2019 14:19 WIB
Editor: Juni Adi

FOOTBALL265.COM - Langkah kongkrit akhirnya dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, dalam upaya untuk memberantas penyakit sepak bola Tanah Air yakni pengaturan skor (match fixing) yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.

Melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Mabes Polri akhirnya membentuk Satgas Antimafia Sepak Bola dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

"Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak maupun TV itu ada (mafia penganturan skor). Sehingga, Bapak Kapolri memerintahkan membuat Satgas tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga

Belum juga genap sebulan, Satgas telah bertindak cepat dalam melakukan tugasnya dari laporan-laporan yang sudah mereka terima. 

Tercatat, hingga saat ini sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor maupun suap, mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.

Baca Juga

Tak hanya melakukan penyelidikan, Satgas juga telah melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti guna melakukan pendalaman kasus ini. Setidaknya, sudah tiga tempat yang disambangi tim Satgas. Berikut INDOSPORT merangkumnya: 


1. Rumah Komisi Wasit

Wakasatgas Anti Mafia Bola Brigjen, Pol Krishna Murti memberikan keterangan perihal pemeriksaan Vigit Waluyo di Ditreskrimum, Polda Jatim. Kamis (24/1/19).

Satgas Antimafia Sepak Bola telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota Komisi Wasit, Priyatno alias Mbah Pri, pada Sabtu (29/12/18).

Rumah tersebut terletak di Jalan Citarum Selatan, Semarang Timur, Jawa Tengah, untuk menemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus skandal pengaturan skor atau match fixing yang dilaporkan oleh mantan manajer Perisbara, Lasmi Indaryani.

"Untuk menemukan barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam penggeledahan itu, satgas menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga ponsel pintar, tujuh buku tabungan atas nama Priyanto, sebuah kartu debit, sebuah kartu NPWP milik Priyanto, dan sebuah kartu identitas PNS milik Priyanto.


2. Rumah Mantan Exco PSSI

Rumah mantan anggota exco PSSI Hidayat saat digledah satgas anti mafia bola. Rabu (23/1/19).

Usai melakukan penggeledahan di rumah Mbah Pri, beberapa waktu kemudia tim Satgas Antimafia Sepak Bola yang terdiri dari sembilan anggota, melakukan penggeledahan di rumah mantan Exco PSSI, Hidayat di Jalan Beringin No. 78, Klakahrejo, Benowo, Surabaya, pada Rabu (23/01/19).

Dari pantauan awak INDOSPORT, tim Satgas melakukan sejumlah pemeriksaan di beberapa ruangan, termasuk bangunan di sebelah utara rumah tersebut.

Satgas juga membawa dokumen yang akan diperiksa sebagai bahan penyelidikan lanjutan. Di sela-sela penggeledahan, istri Hidayat sempat terkejut dengan penggeledahan itu. Dia juga marah kepada petugas, karena tidak memberitahu terlebih dahulu.


3. Kantor PSSI

Penggeledahan kantor PSSI di FX Sudirman, Jakarta Pusat

Yang terbaru, tim Satgas Antimafia Sepak Bola melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI, pada Rabu (30/01/19) di bilangan FX Office Tower lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan kantor PSSI lama yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam penggeladahan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Dasar LP Saudari Lasmi dalam rangka kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," kata Dedi pada awak media berita sport yang datang meliput.

PSSIExco PSSILiga IndonesiaTRIVIASatgas Anti Mafia Sepak Bola

Berita Terkini