Ranking Terbaru FIFA: Indonesia Kalahkan Negara Eropa, Qatar Melejit
FOOTBALL265.COM - Federasi sepak bola dunia, FIFA baru saja resmi mengumumkan ranking terbarunya untuk bulan ini, pada Kamis (07/02/19) sore WIB.
Hasilnya, banyak negara-negara yang membuat kejutan, baik naik peringkat maupun turun drastis. Dalam 20 urutan teratas, tidak ada perubahan dari ranking sebelumnya yang dikeluarkan pada 20 Desember 2018 lalu.
Belgia masih memimpin dengan koleksi 1727 poin, diikuti oleh Prancis di urutan kedua dengan 1726 poin. Sementara mantan juara dunia 2014, Jerman masih terjerembab di urutan ke-16 dengan 1558 poin.
Perubahan drastis justru dialami oleh negara-negara Asia. Hal itu tidak lepas adanya turnamen sepak bola Piala Asia 2019 yang baru saja usai digelar beberapa waktu lalu.
1. Qatar Melesat
Sebanyak tiga negara Asia berhasil melesat dalam ranking terbaru FIFA, per Februari 2019 ini seperti Iran, Jepang dan Qatar.
Iran naik tujuh peringkat ke urutan 22 dengan koleksi 1516 poin. Sementara Jepang, yang di Piala Asia 2019 lalu mampu tembus partai final, masih berada di bawah Iran.
Samurai Biru saat ini bertengger di posisi ke-27, naik sebanyak 23 peringkat dari ranking edisi sebelumnya. Yang mengejutkan adalah kiprah Qatar.
Tuan rumah Piala Dunia 2022 itu tampil mengejutkan di turnamen Piala Asia 2019 lalu, dengan keluar sebagai juara. Dampaknya, peringkat mereka di ranking FIFA juga melesat sebanyak 38 tingkat ke urutan 55 dengan jumlah 1398 poin. Di edisi sebelumnya, Qatar berada diurutan ke-93.
2. Peringkat Timnas Indonesia
Sementara itu nasib Timnas Indonesia sendiri di peringkat FIFA tidak banyak mengalami perubahan. Di edisi terbaru, Skuat Garuda masih tertahan di peringkat ke-159, dengan 1003 poin.
Tak signifikannya perubahan Indonesia sendiri lantaran Hansamu Yama cs jarang melakoni laga uji coba internasional resmi kalender FIFA, sepanjang 20 Desember hingga 07 Februari ini.
Meski begitu, ada sisi positifnya yakni ranking Indonesia masih jauh lebih baik dari lima negara Eropa seperti Moldova (170), Leichtenstein (181), Malta (182), Gibraltar (194), dan San Marino (211).