Perusak Alat Bukti Satgas Anti Mafia Berhubungan dengan Klub Bola? Mabes Polri Menjawabnya
FOOTBALL265.COM - Satgas Antimafia Sepak Bola Indonesia bentukan Mabes Polri kembali melakukan gebrakan dengan menetapkan tiga orang tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti kasus pengaturan skor di kantor Komisi Displin (Komdis) PSSI.
Tiga tersangka yang tersebut diketahui memiliki inisial M (office boy), D (seorang sopir), dan AG.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti dua set pakaian yang digunakan pelaku, sekumpulan gantungan kunci, DVR CCTV, HP milik tersangka, kunci mobil, dan koper berisi dokumen-dokumen.
Mengenai penetapan tersangka ketiganya juga telah dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
"Benar-benar, itu seperti keterangan yang sebelumnya disampaikan," terang dedi saat dihubungi langsung INDOSPORT.
1. Terkait dengan Klub Indonesia?
Namun Dedi Prasetyo menampik saat ditanyai apakah dokumen yang dirusak oleh ketiga tersangka tersebut berkaitan dengan salah satu klub Liga 1.
"Belum ada kaitannya. Masih proses sidik dan lidik mas," tegasnya.
Pria 50 tahun itu mengungkapkan bahwa pihak Satgas Antimafia Sepakbola baru akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus perusakan dokumen tersebut lebih lengkap pada lusa, Senin (11/02/19).
"Nanti Senin akan ada keterangan resminya," katanya.