Penunjukan Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Merupakan Pelanggaran Statuta?
FOOTBALL265.COM - Induk Sepak Bola Indonesia, PSSI, kini memiliki seorang Ketua Umum yang baru. Hal ini dipastikan pasca Joko Driyono, Plt Ketum PSSI sebelumnya, berstatus sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola karena pengrusakan dokumen.
Adalah Gusti Randa, salah satu petinggi PT Liga Indonesia Baru dan juga sebelumnya menjabat sebagai anggota Exco PSSI. Kepastian itu didapatkan setelah melalui rapat Komite Eksekuti (Exco), pada Selasa (19/03/19).
"Benar, saya mendapat amanat untuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif hari ini," ucap Gusti kepada wartawan.
Kini, tugas terdekat Gusti adalah mempersiapkan agenda kongres Luar Biasa (KLB). Namun sebelum merealisasikan agenda tersebut, dia beserta anggota Komite Eksekutif bakal menggelar rapat terlebih dahulu.
"Selain itu, saya ingin memastikan Liga 1 on the track. Karena waktu sudah dekat," ujarnya.
Namun belum 1x24 jam dirinya terpilih menjadi Plt Ketum PSSI, terdapat banyak naungan suara pro dan kontra tentang statusnya yang kini menjadi orang nomor satu dalam federasi sepak bola Indonesia.
Salah satunya adalah Koordinator Save Our Soccer (SOS) sekaligus pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali. Dirinya menilai penunjukkan Gusti Randa menjadi Plt Ketum PSSI seperti sebuah pelanggaran Statuta.
“PSSI melanggar Statuta yang dibuatnya sendiri. Dalam Statuta PSSI pasal 34 disebutkan bahwa anggota Exco PSSI terdiri dari 15 orang: 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco,” ucapnya ketika dihubungi oleh INDOSPORT.
“Di pasal 39 ayat 6 disebutkan bila Ketua Umum berhalangan, maka wakil ketua umum tertua yang menggantikannya,” tambahnya.
Dalam hal ini, Akmal lebih menekankan dalam konteks struktural bila yang seharusnya menjadi Plt Ketum PSSI adalah Iwan Budianto, bukan Gusti Randa.
“Ada struktur organisasi yang telah dilanggar PSSI. Seharusnya, setelah Edy (Rahmayadi), ke Joko Driyono, dan ke Iwan (Budianto), bukan ke Gusti (Randa),” tuturnya menjabarkan.
Meski begitu, Akmal menjelaskan bila pemilihan Gusti Randa dapat saja terjadi, bila Iwan memang sedari awal enggan menjadi Plt Ketum PSSI, dan semua Exco PSSI setuju akan pemilihan Gusti Randa.
“Kecuali bila Iwan mengundurkan diri, berhalangan tetap atau permanen, anggota exco baru bisa memutuskan untuk memilih salah satu dari mereka. Dan, keputusan yang diambil harus tanda tangan semua exco,” tambahnya.
Sekadar informasi, sebelum menguasai PSSI, Gusti Randa bukanlah sosok yang asing di telinga masyarakat Indonesia. Dirinya kerap malang melintang di dunia hiburan Tanah Air, sebagai aktor di awal 1990-an.
Selain dari dunia akting, dirinya juga sudah sekitar satu dekade lamanya berkecimpung dalam dunia sepak bola.
Diawali dengan kiprahnya sebagai salah satu pendiri klub Selebriti FC saat masih aktif sebagai pemain sinetron, Gusti Randa juga pernah menjadi pengurus Persatuan Olahraga Futsal Indonesia (POFI) pada tahun 2009.
Di lingkup PSSI sendiri, Gusti memulai kariernya dengan masuk sebagai Ketua Komisi Disipin Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia/KPSI (2010). Hingga membuatnya dipilih sebagai salah satu anggota tim verifikasi calon Ketua Umum PSSI pada tahun 2011.
Dari situ karier Gusti makin melesat mulus. Berturut-turut mulai dari menjadi Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta, Komite Eksekutif PSSI Bidang Hukum, hingga kini menjadi Plt Ketua Umum PSSI berhasil diamanatkan kepadanya.
Terus Ikuti Berita Gusti Randa dan Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT