Desakan KLB Iringi Penunjukkan Gusti Randa Sebagai Plt Ketum PSSI
FOOTBALL265.COM - Gusti Randa tresmi menjabat Plt Ketua Umum PSSI yang baru menggantikan Joko Driyono. Di saat yang bersamaan juga mencuat desakan dari voters untuk mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Tuntutan KLB dicetuskan oleh Ketua Asprov PSSI Maluku, Sofyan Lestaluhu, lantaran pemilihan Gusti Randa tak masuk akal dan juga tidak sesuai pedoman peraturan PSSI.
"Kami dari Asprov PSSI Maluku menyerukan dan mengajak semua Asprov mendorong PSSI menggelar KLB untuk pemilihan Ketum PSSI dan jajaran lainnya," ucap Sofyan seperti keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (19/3/19).
Pihaknya juga mengecam penujukkan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI. Semestinya yang menggantikan ketua adalah wakilnya dan sesuai pedoman tertulis.
Di sisi lain, Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai penunjukkan Gusti Randa menjadi Plt Ketum PSSI ibarat sebuah pelanggaran statuta.
“Dalam Statuta PSSI pasal 34 disebutkan bahwa anggota Exco PSSI terdiri dari 15 orang; satu Ketum, dua Waketum, dan 12 anggota Exco. Di pasal 39 ayat 6 disebutkan bila Ketum berhalangan, maka Waketum tertua yang menggantikannya," jelas Akmal ketika dihubungi oleh INDOSPORT, Selasa (19/3/19).
Di sisi lain, Gusti Randa menjelaskan memang mendapat mandat menjadi Plt Ketum PSSI menggantikan Joko Driyono. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komite Eksekutif, Selasa (19/3/19) kemarin.
Terus Ikuti Update Gusti Randa dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT