Tentang 'Jersey Balap' Klub Liga 1, Bagaimana PSSI Mengaturnya?
FOOTBALL265.COM - PT LIB ternyata mempunyai regulasi khusus untuk penempatan sponsor di jersey klub Liga 1.
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan berita klarifikasi permintaan maaf klub Chonburi FC terhadap Persib Bandung.
Pangkal masalah bermula saat sebuah akun yang mengatasnamakan Chonburi mengejek jersey penuh sponsor milik Persib Bandung.
Jersey penuh sponsor atau biasa dijuluki 'jersey balap' digunakan oleh beberapa klub Liga 1 sejak beberapa musim lalu.
Dari sekian banyak klub yang dibanjiri sponsor , Persib dan Bali United memang yang paling mencolok.
Iklan 'keroyokan' di seragam klub sepak bola seakan menjadi tren usai banyaknya sponsor yang berminat berinvestasi di tim Liga 1.
Jersey Persib misalnya, setidaknya terdapat tujuh sponsor hanya di bagian dada. Belum lagi di lengan dan punggung.
Terkait banyaknya sponsor di jersey klub, sebenarnya bagaimana PSSI dan PT LIB mengaturnya?
Aturan Perlengkapan Tim dalam Manual Liga
Jika ditanya apakah ada regulasi mengenai sponsor di jersey klub, maka jawabannya adalah ada.
Regulasi ini tercantum di situs resmi PSSI dengan judul 'Manual Liga 1'. Namun begitu, aturan ini diberlakukan di Liga 1 2017.
Sayangnya, PSSI belum memberikan update-an terkini mengenai manual Liga untuk musim 2019, apalagi mengumumkannya ke publik. Namun, PT LIB sebelumnya telah memastikan tidak ada perubahan regulasi untuk Liga 1 2019.
Jika menilik regulasi yang tercantum di situs resmi PSSI, maka apa yang dilakukan Persib Bandung sejatinya melanggar aturan.
Di dalam manual liga tentang Perlengkapan Tim (Team Kits), diatur mengenai penempatan materi promosi, klub hanya diperbolehkan menempatkan materi promosi (advertisement) sebanyak-banyaknya untuk tiga space. Ukurannya adalah sebagai berikut:
- Horizontal/vertical di bagian dada: maksimal 200 cm2 (sentimeter persegi), dengan ketinggian teks/design maksimal 10 cm (untuk main/title sponsor).
- Horizontal/vertical di bagian dada: maksimal 70 cm2 atau 50 cm2, dengan ketinggian teks/design maksimal 10 cm (untuk partner).
- Di bagian lengan kiri: maksimal 50 cm2.
- Di bagian punggung: maksimal 200 cm2 atau 20 cm2.
Jika menilik aturan di atas, maka Bali United dan Persib Bandung telah melanggarnya.
Bali United misalnya, menempatkan sampai sembilan sponsor di bagian dada hingga perut. Tak jelas mana yang menjadi sponsor utama dan partner karena ukurannya hampir sama.
Selain itu, baik Bali United dan Persib sama-sama menempatkan sponsor di lengan sebelah kanan. Padahal, dalam manual, hanya lengan kiri yang diperbolehkan menggunakan sponsor.
Estetika
Sepak bola Indonesia memang tengah menuju ke arah modern. Klub-klub kini hidup dari sponsor.
Namun, bukan berarti PSSI dan PT LIB tidak dapat memberlakukan aturan yang pasti dan tegas.
Liga 1 sendiri sejatinya telah menyimpang dari aturan AFC soal sponsor. AFC saat ini hanya memperbolehkan satu sponsor di jersey depan klub.
Namun, jika mengadopsi aturan tersebut, jelas sulit karena akan mematikan klub. Untuk itu, mulai musim berikutnya, PSSI dan PT LIB harus punya solusi dan posisi bargaining yang kuat untuk membuat aturan yang tidak longgar.
FA di Inggris misalnya, mereka bahkan sampai mengatur jarak antara sponsor satu dan lainnya di dalam jersey.
Geledah Stadion Persitara Bareng Pentolan NJ Mania
Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Indonesia dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di FOOTBALL265.COM