Resmi Dilantik, Jokowi-Ma'ruf Jangan Lupakan Inpres demi Timnas Indonesia
FOOTBALL265.COM – Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sudah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Minggu (20/10/19).
Meski sudah resmi dilantik, Jokowi-Ma’ruf tidak boleh melupakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Hal ini sempat disinggung oleh Calon Ketua Umum PSSI, Arif Putra Wicaksono. Ia berharap agar Jokowi dan Ma’ruf menindaklanjuti Inpres nomor 3 2019.
"Semoga presiden langsung follow up inpres No 3 tahun 2019, karena tanpa pemerintah sepak bola tidak akan maju," ucap Arif kepada awak redaksi berita olahraga INDOSPORT.
Salah satu poin yang ada di Inpres nomor 3 tahun 2019 itu antara lain adalah, “Melakukan sosialisasi atas penyelenggaraan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.”
Prestasi tentunya menjadi kata yang harus digarisbawahi. Karena sejauh ini Timnas Indonesia senior belum mampu memberikan prestasi atau gelar prestisius.
Kekalahan itu mereka alami saat berhadapan dengan Malaysia (2-3), Thailand (0-3), Uni Emirat Arab (0-5), dan Vietnam (1-3) di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022.
Sejumlah pihak menilai bahwa keberhasilan Timnas Indonesia berawal dari federasi dan kompetisi yang bersih. Sejauh ini kompetisi sepak bola Indonesia telah dinodai oleh mafia pengaturan skor.
Masyarakat dan pihak kepolisian pun bekerja sama untuk memberantas dalang pengaturan skor di persepakbolaan tanah air. Alhasil, sejumlah nama berhasil diringkus dan dijerumuskan ke dalam penjara.
Namun sayangnya, tiga pelaku pengaturan skor justru dibebaskan pada Sabtu (19/10/19) kemarin. Mereka adalah Dwi Irianto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Banjarnegara, Sahlan, memaparkan, sesuai keputusan Mbah Putih seharusnya baru keluar 29 Maret 2020 mendatang.
Mbah Putih mendapatkan remisi umum 17 Agustus selama satu bulan dan pengajuan cuti bersyarat, sehingga akhirnya dibebaskan.
Lalu Mansyur Lestaluhu baru bebas pada 18 Desember tahun ini, sedangkan Nurul lebih cepat atau 10 Desember. Akan tetapi, ketiga orang itu masih harus wajib lapor.
"Namun mereka tetap harus wajib lapor ke Balai Permasyarakatan terdekat di sana. Itu sebagai salah satu hal yang wajib dilakukan," tegas Sahlan.
Apabila Inpres nomor 3 2019 dijalankan tentunya ketiga aktor pengaturan skor di sepak bola Indonesia tetap harus mendekam dalam jeruji besi. Karena mereka yang membuat sepak bola tanah air hancur.
Ini pun berbanding terbalik dengan Inpres no 3 tahun 2019, yang mana ingin membenahi sistem dan tata kelola sepak bola nasional. Pembenahan sistem ini tentunya demi prestasi Timnas Indonesia.
Namun, tiga orang perusak sepak bola nasional tersebut justru dibiarkan bebas. Pecinta si kulit bundar hanya berharap agar sejumlah aktor pengaturan skor tak lagi masuk dalam kegiatan sepak bola nasional.