Ketua Umum PSSI Angkat Bicara Soal Naturalisasi Fabiano Beltrame
FOOTBALL265.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan bersama Menpora, Zainudin Amali, Kamis (7/11/19) siang menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta. Kehadiran mereka terkait pertimbangan naturalisasi pemain Persib Bandung, Fabiano Beltrame.
Menyoal hal itu, Mochamad Iriawan mengatakan proses naturalisasi Fabiano Beltrame sudah sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. Posisi PSSI hanya untuk merekomendasikan ke pemerintah, lantaran dokumen naturalisasi Fabiano telah ditandatangani Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria pada 18 Desember 2018 lalu.
"Rapat bersama DPR RI Komisi X tadi paling banyak membahas naturalisasi untuk Fabiano. Yang bersangkutan mengajukannya bukan melalui PSSI, tapi perorangan dengan sponsor klub Madura United. Sehingga PSSI hanya merekomendasikan saja," kata Mochamad Iriawan.
"Yang bersangkutan juga berkelakuan baik dan sudah berada di liga kita selama hampir 10 tahun. Sekarang pun yang bersangkutan ada di Persib Bandung, jadi tadi kami jawab prinsip kami tidak keberatan selama undang-undang yang mengatur bisa mereka penuhi persyaratannya," tambah pria yang akrab disapa Iwan Bule.
Fabiano saat ini telah berusia 37 tahun. Meski begitu, Iwan Bule tak mempermasalahkan proses naturalisasi pemain kelahiran Brasil tersebut, lantaran hal itu merupakan pilihan individu.
"Fabiano saat ini masih bermain di Persib. Berarti ada transfer teknik, mungkin taktik yang diambil dari yang bersangkutan. Nanti juga bisa kalau sudah pensiun bisa dijadikan pelatih atau konsultan, kita hargai yang bersangkutan," urainya.
Pada raker tadi, Fabiano diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Proses pengucapan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Fabiano dilakukan dengan lancar dan mendapat tepuk tangan dari seluruh hadirin.
Di akhir raker semua fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui Fabiano da Rosa Beltrame menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).