Regulasi Liga 1 Putri Kacau, Persipura Tolikara Siap Mengadu ke CAS
FOOTBALL265.COM - Persipura Tolikara bakal melayangkan laporan ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS) jika surat protes mereka tidak dipedulikan PSSI terkait regulasi semifinal leg kedua Liga 1 Putri yang dianggap bertentangan dengan regulasi FIFA.
Persipura semestinya berhak lolos ke babak final Liga 1 Putri Jika mengacu pada regulasi FIFA karena unggul produktivitas gol tandang, namun langkah mereka justru tersendat karena regulasi baru yang tiba-tiba dibuat PSSI sebelum leg kedua digelar.
Dalam regulasi tersebut, semifinal leg kedua akan dilanjutkan ke babak adu penalti jika tim yang kalah pada leg pertama mendulang kemenangan pertandingan dan jumlah agregat gol sama. Anehnya, laga tersebut juga tidak mengenal perpanjangan waktu atau menghitung produktivitas gol.
Hal tersebut lantas membuat manajemen Persipura bereaksi. Mereka mengancam akan melayangkan laporan ke pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS) jika PSSI tak segera merespons surat protes.
"Kami diminta melakukan adu penalti, tapi kami menolak, bahkan mereka meminta kami menandatangani surat pernyataan," ucap Sekretaris Umum Persipura Tolikara, Rocky Bebena, kepada wartawan, Selasa (10/12/19).
"Kami tolak juga itu dan kalaupun PSSI tak mengindahkan surat protes, kami akan menindaklanjuti ke CAS soal perkara ini," cetusnya.
Rocky Bebena mengaku pihaknya kebingungan dengan regulasi baru Liga 1 Putri yang diputuskan PSSI tersebut. Pasalnya, ia baru mendapati regulasi itu sepanjang kepengurusannya di dunia persepakbolaan.
"Saya pikir tidak ada yang keliru dari apa yang kami lakukan dan yang salah kami diminta untuk melakukan adu penalti, sementara regulasi itu sangat tidak logis. Dalam sejarah persepakbolaan, mungkin baru sekali terjadi. Apakah ada regulasi baru dari FIFA?" keluhnya.
"Saya pun sudah menelpon Sekjen PSSI (Ratu Tisha) dan dia mengakui jika pihaknya membuat kekeliruan terkait surat regulasi itu. Kami diminta untuk melanjukan pertandingan dengan adu penalti," pungkas Rocky Bebena.