x

Satgas Anti Mafia Bola Ajak Masyarakat Jawa Tengah Memberantas Kecurangan

Rabu, 19 Februari 2020 18:07 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Lanjar Wiratri
Kombes Pol Budi Haryanto ketika memberi keterangan kepada awak media soal dibentuknya Satgas Anti Mafia Bola di Wilayah Hukum Jawa Tengah.

FOOTBALL265.COM – Satgas Anti Mafia Bola tahap III di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah telah resmi dibentuk. Acara konferensi pers pembentukan satgas juga telah dilakukan di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Rabu (19/2/20).

Kombes Pol Budi Haryanto selaku Direskrimum Polda Jawa Tengah dan Kasatwil Satgas Anti Mafia Bola Jawa Tengah mengajak masyarakat di provinsi tersebut turut aktif membantu petugas memerangi praktik kecurangan di dunia sepak bola.

Baca Juga

“Kami membuka diri kepada masyarakat untuk memberi informasi. Misalnya masyarakat mengetahui adanya persiapan-persiapan kongkalikong, masyarakat bisa menghubungi kami melalui nomor telepon khusus Satgas Antia Mafia Bola,” tutur Kombes Budi Haryanto.

“Apabila masyarakat bisa memberikan informasi tentang kecurangan-kecurangan di dunia sepak bola akan mendapat hadiah atau imbalan dari kami,” imbuh mantan Kabid Propam Polda Jateng tersebut.

Nantinya Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah akan mengawasi seluruh pertandingan sepak bola baik Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan Piala Suratin.

Baca Juga

Kombes Budi Haryanto beserta jajarannya tidak ingin ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di olahraga sepak bola.

Apabila ada mafia sepak bola di Jawa Tengah yang tertangkap, pelakunya akan dijerat oleh pihak berwenang dengan undang-undang pidana pasal 1 tahun 1980 tentang penyuapan.

Baca Juga

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Anti Mafia Bola tahap III juga akan bekerja sama dengan Asprov PSSI Jawa Tengah.

Jawa TengahLiga IndonesiaLiga 1Liga 2Satgas Anti Mafia Sepak BolaBerita Liga 1Berita Liga 2

Berita Terkini