Persikabo 1973 dan Dinding Sponsor di Liga 1 2020
FOOTBALL265.COM – Persikabo 1973 dalam beberapa hari terakhir ini, tengah menjadi sorotan setelah diketahui jersey yang digunakan untuk Liga 1 2020 berasal dari situs judi online.
Menjelang dimulainya Liga 1 2020, satu permasalahan penting yang harus segera diselesaikan oleh peserta sudah tentu adalah sponsor. Soalnya, sponsor inilah yang akan menjadi darah segar bagi klub untuk mengarungi ketatnya kompetisi Liga 1.
Oleh karena itu selama masa pramusim, klub-klub Liga 1 dipastikan bakal disibukkan dengan kegiatan pada bursa transfer dan mencari sponsor. Semakin besar jumlah nominal dari kesepakatan dengan sponsor tertentu, akan semakin bagus bagi klub Liga 1 tersebut.
Oleh karena itu, kini sejumlah klub berusaha untuk mencapai kesepakatan dengan sponsor tertentu menjelang mulainya Liga 1, tak terkecuali Persikabo 1973. Namun, sponsor Persikabo 1973 mendadak menjadi buah perbincangan karena berasal dari situs judi online.
Tidak Secara Tersurat, Tapi…
Bagi Indonesia yang menganut sistem adat ketimuran, sudah tentu judi masih termasuk hal yang tabu dan dilarang dalam masyarakat. Sehingga kehadiran sponsor Persikabo 1973 yang berasal dari situs judi online, mengundang banyak tanya.
Menariknya, secara regulasi dari PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1, ternyata memang belum ada aturan yang mengatur secara spesifik mengenai perizinan sponsor berasal dari situs judi.
Akan tetapi jika kita melihat regulasi PT LIB secara seksama, maka kita akan mendapatkan fakta lainnya. Bahwa ternyata dalam pasal 58 ayat 2 poin ketiga mengenai hak komersial, tertulis seluruh hak komersial harus mengikuti ketentuan hukum di Indonesia.
Semakin menarik jika kita mengacu pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia di mana, judi itu dilarang seperti yang pernah ditembangkan oleh raja dangdut, Rhoma Irama.
Dalam delik tentang perjudian dalam UU ITE, disebutkan bahwa setiap konten yang berkaitan dengan langsung atau tidak langsung dengan perjudian dapat berpotensi ke tindak pidana. Tentu itu terjadi jika ingin mengacu pada aturan hukum di Indonesia.
Akan tetapi, apa tindakan yang diambil oleh PT LIB melihat di lini masa media sosial, riak-riak kebisingan mengenai sponsor Persikabo 1973?
PT LIB Akhirnya Tidak Mengizinkan
Seperti yang dilaporkan oleh ANTARA, PT LIB akhirnya mengambil sikap tegas untuk menenangkan isu mengenai sponsor pada jersey Persikabo 1973.
Cucu Soemantri selaku Direktur Utama PT LIB akhirnya menegaskan bahwa klub yang tampil di kompetisi resmi PT LIB tidak diberikan izin untuk menjalin kerja sama dengan sponsor dari situs judi, minuman beralkohol dan rokok.
Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020 perihal Penegasan Implementasi Peraturan Nasional Terkait Sponsor Industri Olahraga yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB Cucu Soemantri. Keputusan tersebut pun tak tiba-tiba langsung muncul begitu saja.
Setidaknya ada 6 landasan peraturan yang menjadi dasar kebijakan dari PT LIB yakni, pasal 27 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008, PP no. 109 tahun 2012, Perpres nomor 74 tahun 2014, hasil rapat koordinasi Polri dengan PSSI, hingga hasil rapat Satgas Antimafia Bola dengan PSSI.
Dengan adanya larangan yang dikemukakan oleh Cucu Somantri, maka dapat dipastikan jika Persikabo 1973 tidak mendapat restu oleh PT LIB untuk menggandeng SBOTOP sebagai sponsornya.
Lebih lanjut, PT LIB menyebut bahwa jika ada yang melanggar keputusan tersebut, maka pihak klub harus bertanggung jawab dengan konsekuensi tersebut. Kini sikap apa yang akan diambil Persikabo 1973 menjelang sepak mula Liga 1 2020?