Hasil Lengkap Komdis PSSI Pekan Pertama, Persiraja Banjir Denda
FOOTBALL265.COM - Komite Disiplin PSSI telah melakukan sidang pada 9 Maret lalu dan memutuskan sejumlah sanksi beserta denda untuk tiga klub di pekan pertama Liga 1 2020. Klub-klub tersebut adalah Persiraja Banda Aceh, Bhayangkara FC dan Persija Jakarta.
Persiraja menjadi klub yang didenda paling banyak dengan nominal Rp55 juta, buntut dari aksi suporter yang melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut. Kejadian itu diketahui saat tim Laskar Rencong menjamu Bhayangkara FC yang berkesudahan 0-0.
Pada laga Persiraja vs Bhayangkara, tim tamu pun tak luput dari sanksi Komdis PSSI. The Guardian diharuskan membayar denda Rp25 juta karena ulah pelatih Paul Munster yang menunjukan sikap tak patut ke official pertandingan.
Sementara itu, Persija Jakarta hanya diberikan teguran keras akibat tingkah laku gelandangnya, Sandi Sute yang menendang botol. Kejadian itu terekam kamera usai Sandi tarik keluar lebih cepat oleh pelatih Sergio Farias.
Persija pun telah memberikan sanksi internal ke Sandi Sute. Pemain 27 itu dihukum oleh manajemen berupa larangan bermain atau tidak diikutsertakan dalam tim selama dua pertandingan.
Hasil sidang Komdis PSSI pekan pertama Liga 1 2020:
1. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 55.000.000
2. Ofisial Bhayangkara FC Sdr. Paul Christopher Munster
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Menghampiri dan memaki wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Sandi Darma Sute
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang botol air mineral di area sentle ban
- Hukuman: Teguran keras