Diikuti 20 Tim, Begini Format Turnamen Pramusim PSSI
FOOTBALL265.COM - PSSI dan PT LIB memang merencanakan menggulirkan turnamen pramusim sebelum nantinya menggulirkan kompetisi Liga 1 maupun Liga 2. Rencananya turnamen ini berlangsung pada 20 Maret dan diikuti oleh 20 Tim peserta.
"Turnamen prakompetisi ini juga dapat menjadi ajang pemanasan setiap klub, sekaligus untuk melakukan seleksi pemain baru sebelum dikontrak," demikian poin dalam materi presentasi PSSI
Terkait perencanaan turnamen pramusim ini pun sudah turut dipaparkan ketika PSSI dan LIB memaparkan perihal Protokol Kesehatan di kancah sepak bola Indonesia di hadapan Menpora, Polri, Satgas Covid-19, serta KONI, Rabu kemarin.
Dalam paparannya sangat jelas yakni turnamen pramusim berlangsung selama 37 hari dimulai pada 20 Maret. Nantinya 20 Tim akan ikut serta dengan rincian 18 tim peserta Liga 1 plus 2 tim dari Liga 2 yakni PSMS Medan dan Sriwijaya FC.
Nantinya ke-29 tim akan dibagi ke dan empat grup dengan masing-masing diisi Lima tim. Sementara untuk tuan rumah di babak grup, PSSI dan PT LIB memilih Kota Solo, Sleman, Magelang dan Semarang sebagai venue. Sebagai alternatif, ada opsi lain yakni Samarinda, Lampung, serta Palembang.
Format pertandingan di babak grup menggunakan single round robin. Juara serta tiga tim runner-up terbaik dari masing-masing grup akan lolos ke babak selanjutnya.
Delapan tim yang lolos akan berhadapan di babak knockout dengan single match. Jika hasil akhir imbang akan dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu hingga adu penalti.
Untuk babak semifinal dan final tidak berbeda dengan delapan besar, yakni tetap single match.
Adapun total 48 pertandingan turnamen pramusim ini bakal tayang secara langsung di televisi. Semua pertandingan akan berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat dan tentunya tanpa penonton.
Sebagai informasi tambahan turnamen pramusim ini juga menjadi bahan acuan Polri untuk memberikan izin kelangsungan Liga 1 nantinya. Bila dalam turnamen pramusim dapat berjalan baik dan tanpa adanya pelanggan Protokol Kesehatan otomatis Polri bisa melanjutkan memberikan izin. Namun bila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, bukan tidak mungkin izin dari Polri akan dievaluasi.