Kisruh Gaji Pemain Beres, Sriwijaya FC Perjuangkan Kompensasi PT LIB
FOOTBALL265.COM - Setelah sebelumnya sempat melayangkan surat untuk membayar uang kompensasi kepada dua eks pemain Sriwijaya FC, kini manajemen langsung menghubungi PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2.
Dari komunikasi yang dijalin Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, dengan PT LIB, manajemen mendapatkan kabar yang mengembirakan.
“PT LIB sudah dihubungi dan mereka beri respons baik. Sekarang mereka sudah menyampaikan pada bagian keuangan,” ucap Faisal Mursyid, Jumat (20/8/21).
Dengan upaya yang telah dilakukan, artinya Sriwijaya FC menyetujui apa yang disampaikan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Mereka meminta PT LIB membayarkan uang kompensasi kepada dua mantan pemain Sriwijaya FC, Tedi Berlian dan Derry Herlangga, sebesar Rp32 juta. Masing-masing pemain nantinya akan menerima uang kompensasi sebesar Rp16 juta.
“Jadi, nantinya PT LIB yang akan membayar yang kompensasi kepada dua mantan pemain kami karena di sana ada uang Sriwijaya FC,” jelasnya.
Sebelumnya, dua eks pemain Sriwijaya FC ini sempat meminta pembayaran kompensasi Rp320 juta. Tedi Berlian dan Derry Herlangga minta digaji normal pada masa pandemi virus corona.
Padahal, PSSI sudah memutuskan tak ada kompetisi (Liga 2) dan gaji dibayar 25 persen. Berdasarkan aturan dan payung hukum itu juga, Sriwijaya FC melaksanakan keputusan PSSI.
1. Rp16 Juta
Berdasarkan hal itu juga, NDRC memutuskan bahwa Sriwijaya FC hanya cukup membayar masing masing Rp16 juta. Sama dengan pemain lainnya.
Pemain dan ofisial mendapat 25 persen, sementara keduanya minta dibayar 100 persen. Mereka minta bayar penuh. Padahal, keduanya sudah sepakat diberhentikan.
"Statusnya mereka itu mengajukan banding, padahal Sriwijaya FC sudah melaksanakan putusan NDRC. Derry dan Tedi sudah diberhentikan per 27 Agustus," cetus Faisal Mursyid beberapa waktu lalu.
"Tapi, dia menuntut dibayarkan gaji penuh kontrak sampai Desember 2020. Kompetisi kan distop, jadi dibayarkan 25 persen dari total gaji. Sudah kami berikan kompensasi. Tampaknya mereka tidak terima," pungkasnya.