Bursa Transfer Liga 2 Ditutup 10 Oktober, Pelatih Minimal B AFC
FOOTBALL265.COM - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno menjabarkan terkait lisensi minimal pelatih grup Liga 2 musim 2021. Dimana pelatih harus minimal berlisensi B AFC.
Kabar mengenai tersebut didapat usai PT LIB melakukan manajer metting bersama 24 klub Liga 2. Dalam manajer metting yang berlangsung pada Kamis (16/09/21) kemarin memang didapat beberapa keputusan.
Dimana antara lain perihal pembagian grup dan tuan rumah, jadwal kick off hingga regulasi pelatih dan bursa transfer pemain. Untuk pembagian grup, sebanyak 24 tim dibagi dalam empat tim yang dimana diisi masing-masing enam tim.
Untuk grup A bertindak sebagai tuan rumah ada Sriwijaya FC (Stadion Jakabaring), Grup B tuan rumahnya Dewa United FC (Stadion Madya), Grup C tuan rumahnya Persis Solo (Stadion Manahan), dan Grup D tuan rumahnya Kalteng Putra (Stadion Tuah Pahoe).
1. Regulasi
Sementara untuk tanggal kick-off dijadwalkan mulai pada 26 September dan berakhir pada 19 Desember. Di poin lainnya adalah aspirasi klub perihal pendaftaran pemain.
"Untuk pendaftaran pemain kita mulai 13 September hingga 10 Oktober. Tapi ada masukan dari klub untuk diperpanjang semisal sampai tanggal 15 Oktober," ucap Sudjarno.
"Terkait hal ini kita akan diskusikan kepada federasi yakni PSSI," tambah ia.
Sementara itu untuk lisensi pelatih, LIB pun mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan PSSI. Yakni untuk pelatih adalah minimal berlisensi B AFC.