x

Proses Naturalisasi Sandy Walsh Cs Masih Tertahan di Kemenkumham

Senin, 28 Maret 2022 15:59 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Isman Fadil
Sandy Walsh, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

FOOTBALL265.COM - PSSI berharap pemerintah Indonesia bisa memberikan respons lebih cepat perihal proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, termasuk Sandy Walsh.

PSSI memang terus berupaya menaturalisasi tiga pemain keturunan. Ketiganya ialah Sandy Walsh, Jordi Amat, serta Shayne Pattynama yang diharapkan bisa segera bisa menjadi Warga Negara Indonesia.

Baca Juga

Sayang proses naturalisasi ketiganya hingga saat ini belum juga rampung. Padahal tiga pemain ini diharapkan sudah bisa bermain pada bulan Juni mendatang.

"Proses naturalisasi pemain keturunan atas nama Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama sampai saat ini masih berada di Direktorat Tata Negara, Kemenkumham," tulis Hasani Abdulgani dalam Instagram pribadinya.

Baca Juga

Hasani menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menpora Zainudin Amali sudah sangat membantu.

"Bapak Menpora (Zainudin Amali) sudah membantu dengan menyurati perwakilan negara asal pemain tersebut untuk meminta surat keterangan seperti yang dimintakan pihak Kemenkumham."

Baca Juga

"Semoga saja mendapatkan respons yang cepat," sambung Hasani.


1. Minta Bantuan Joko Widodo

Sandy Walsh, calon pemain naturalisasi

Sebelumnya Hasani juga sempat meminta bantuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait proses naturalisasi tiga pemain ini.

Hal ini pun dituangkan Hasani Abdulgani dalam postingan Instagram pribadinya, @hasaniabdulgani. Baginya untuk permasalahan ini dibutuhkan kebijakan pemerintah yang di mana ini diluar kuasa PSSI.

Baca Juga

"Perlu Kebijaksanaan Pemerintah. Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami," ujar Hasani Abdulgani.

Baca Juga

Hasani menambahkan cepat atau lambatnya surat ini memang kebijakan pemerintah. Sehingga ia mengharapkan bantuan Presiden Joko Widodo.

"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," katanya.

Baca Juga

"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai."


2. Masih Perlu Waktu

Calon pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh.

"Mengapa harus April. Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA," tambah Hasani.

"Tanpa passport kita tidak bisa mengajukannya. Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia."

"Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah. Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu," katanya.
 

PSSINaturalisasiLiga IndonesiaSandy WalshShayne PattynamaJordi Amat

Berita Terkini