x

Kronologi Izin Polisi Soal Pertandigan Arema FC vs Persebaya Akhirnya Tetap Digelar Malam Hari

Rabu, 5 Oktober 2022 16:06 WIB
Editor: Juni Adi
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

FOOTBALL265.COM - Pihak kepolisian sempat meminta untuk mengubah waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 dari malam hari ke sore hari, tapi tidak ditolak sejumlah pihak.

Publik sepak bola dunia khususnya di Indonesia tengah berduka menyusul adanya tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (01/10/22) malam WIB.

Baca Juga

Insiden tragis itu terjadi usai pertandingan Liga 1 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Laga bertajuk Derby Jawa Timur itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Bajul Ijo.

Hasil itu juga sekaligus memutus rekor buruk Persebaya yang dalam 23 tahun terakhir, tak pernah menang atas Arema FC di Malang.

Namun sayang, kekalahan ini tampaknya tidak diterima oleh oknum pendukung tuan rumah, Aremania. Mereka pun langsung meluapkan kekecewaan dengan melakukan protes turun ke lapangan.

Baca Juga

Tidak lama kemudian, pihak keamanan Polri dan TNI yang berjaga memerikan sikap tegas, agar para suporter kembali ke tribun untuk menghindari aksi anarkis.

Akan tetapi jumlah suporter yang turun justru semakin bertambah hingga sulit dikendalikan, sehingga aparat melepaskan tembakan gas air mata, guna mengendalikan massa.

Sayangnya, gas air mata tidak hanya ditembakan ke lapangan untuk membubarkan massa yang turun, tapi juga di area tribun penonton.

Baca Juga

Hal itu kemudian memicu kepanikan, dan membuat suporter berlarian ke arah pintu keluar.

Alhasil, terjadi penumpukan massa. Desak-desakkan pun tak terelakkan hingga jatuh banyak korban jiwa.

Banyak yang meninggal karena terinjak injak penonton yang berebut untuk keluar stadion.

Dari kejadian itu, data awal kabarnya memakan korban jiwa hingga 125 orang, namun setelah beberapa hari usai kejadian, banyak korban lain yang baru teridentifikasi.

Saat ini korban terus bertambah, menurut pihak kepolisian ada 131 orang meninggal dunia.

“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Polri sendiri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.


1. Kronologi Perizinan yang Akhirnya Tetap Digelar Malam Hari

Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

Tragedi Kanjuruhan ini tentu menyita banyak perhatian publik Tanah Air dan juga dunia, karena menempati urutan ke-2 dunia korban meninggal terbanyak di sepak bola.

Ada beberapa faktor yang jadi sorotan publik atas insiden tragis ini, yang bisa menjadi pemicunya salah satunya adalah pertandingan yang digelar malam hari.

Padahal pihak kepolisian dalam hal ini Polres Malang sempat memberikan rekomendasi untuk mengubah waktu pertandingan ketimbang digelar malam hari.

Hal itu diketahui ketika Panpel Arema FC jauh-jauh hari mengirim surat (pertama) ke Polres Malang untuk mendapat izin keramaian.

Surat Panpel Arema FC bernomor 014/PANPEL/ARM/IX/2022 dikirim ke Polres Malang pada Senin (12/09/22) perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan, salah satu rujukannya terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.

Akan tetapi surat tersebut tidak langsung disetujui oleh Polres Malang. Pihaknya membalas dengan meminta waktu pertandingan bisa dimajukan ke sore hari, mengingat laga berstatus high risk.

Hal itu tertuang dalam surat balasan Polres Malang tertanggal Minggu, 18 September 2022 dengan Nomor B/2156/IX/PAM.3.3./2022, perihal permohonan perubahan jadwal pertandingan Liga 1 (Arema FC vs Persebaya).

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022.

"Kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022.

"Yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," demikian bunyi surat dari yang dibubuhi tanda tangan Kapolres Malang, AKB Ferli Hidayat.


2. Jawaban PT LIB

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang baru

Menerima balasan surat dari Polres Malang, pihak Panpel Arema FC langsung meneruskannya dan berkoordinasi dengan operator liga, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), soal permintaan perubahan jadwal pertandingan dari pihak kepolisian Malang.

Tidak butuh waktu lama, PT LIB langsung meresponsnya sehari kemudian. Surat bernomor 497/LIB-KOM/IX/2022 tertanggal 19 September 2022, berisi pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula.

PT LIB juga mendesak kepada Panpel Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal dengan pihak keamanan khususnya Kepolisian Malang.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan,

"Bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang

"Untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs PERSEBAYA Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN," demikian bunyi surat PT LIB yang ditanda tangani oleh Direktur Utama, Akhmad Hadian Lukita.

Surat dari PT LIB itu kemudian kembali diteruskan oleh Panpel Arema FC, kepada pihak Polres Malang.

Artinya, rekomendasi Polres Malang untuk memajukan pertandingan ke sore hari harus gugur seiring datangnya surat PT LIB tersebut.

Pihak Kepolisian Resor Malang pun akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi bernomor B/2448/IX/YAN.2.1/2022 pada Rabu (28/9/2022) kepada Panpel Arema FC. 

Dalam surat itu tertulis bahwa Kepolisian Resor Malang merekomendasikan kegiatan tersebut ke Ditintelkam Polda Jatim selama Panpel Arema FC memenuhi syarat yang diajukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.

Ada beberapa catatan dalam surat rekomendasi Polres Malang, salah satunya Panpel Arema FC membatasi jumlah suporter yang hadir dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Setelah mendapat arahan dari surat rekomendasi Polres Malang, Panpel Arema FC bergerak untuk kemudian berkoordinasi dengan Polda Jatim khususnya Ditintelkam Polda Jatim.

Pada Kamis, 29 September 2022, Polda Jatim menyetujui semua persyaratan Panpel Arema FC untuk menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, dengan mengeluarkan izin keramaian.

Dalam surat tersebut tertulis ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris bertanggung jawab penuh apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan dalam pertandingan tersebut.

Selain itu, Kepolisian Jawa Timur juga meminta agar pertandingan tersebut dihadiri 75 persen dari kapasitas Stadion Kanjuruhan yang berjumlah 42 ribu orang.

Itu berarti, Panpel Arema FC hanya boleh mencetak tiket sebanyak 31 ribu orang/penonton.

Dalam surat itu juga pihak Kepolisian Jawa Timur setuju dengan waktu kick off yang digelar pukul 20.00 WIB.

"Bahwa dengan menyatakan tidak keberatan atas diselenggarakannya kegiatan tersebut," bunyi surat itu yang ditunjukan kepada Panpel Arema FC.

Akibat insiden maut ini, Arema FC mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI, di antaranya tidak boleh menggelar laga kandang di Malang pada sisa kompetisi Liga 1, dan didenda 250 juta.

Persebaya SurabayaPolisiStadion KanjuruhanArema FCLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Berita Liga 1Liga 1 2022-2023Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini