Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata, Komnas HAM Temukan Potensi Pelanggaran HAM
FOOTBALL265.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki tragedi Kanjuruhan yang terjadi usia laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22).
Sorotan Komnas HAM ada pada satu titik utama sepanjang menelisik kasus itu, yaitu mengapa ada gas air mata yang dilontarkan pihak keamanan.
Padahal, keberadaan senjata pengurai massa itu sudah jelas-jelas tidak diperbolehkan dalam aturan sepak bola. FIFA atau federasi sepak bola dunia melarangnya dalam Pasal 19 perihal Regulasi Pengamanan dan Keselamatan.
"Satu pertanyaan mendasar dengan melihat manajemen keamanan adalah, mengapa sampai ada gas air mata? Padahal di aturan FIFA dilarang," ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan/Penyelidikan, Choirul Anam, pada Kamis (05/10/22).
Pihaknya pun menduga, ada miskomunikasi yang terjadi di antara para pemegang kebijakan dalam gelaran pertandingan sepak bola di Liga 1 tersebut.
Segala aturan FIFA terutama penggunaan gas air mata, merupakan kewenangan dari PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru untuk melakukan sosialisasi.
Sementara di sisi lain, penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan ditengarai belum ada suatu sosialisasi apapun perihal aturan dari FIFA yang mestinya disampaikan PSSI.
"Itu pasti ada manajemen perencanaannya dan sedang kami dalami. Apakah problemnya di perencanaan (pengamanan) atau human error," jelas Choirul Anam.
Atau bisa jadi, pihak keamanan sudah mengetahui perihal aturan dari FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam prosedur pengamanan laga sepak bola.
"Ini penting, apakah problem soal ketidakpatuhan terhadap Statuta FIFA atau problem lainnya. Akan kami lihat secara detail," tambah dia.
1. Indikasi Pelanggaran HAM
Yang jelas, pihaknya sudah bisa menarik kesimpulan awal, adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas tragedi paling memilukan di dunia sepak bola Indonesia itu.
Kesimpulan sementara berdasarkan pengamatan pertama terhadap berbagai video yang sudah tersebar ke publik.
"Kekerasan sudah pasti terjadi. Tendangan ke penonton seperti yang terlihat pada berbagai video," beber Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM Bidang Pengamatan/Penyelidikan.
Sementara pada aksi penyemprotan gas air mata ke suporter, pihaknya mengindikasi ada pelanggaran wewenang dari aparat keamanan dalam menjalankan prosedurnya.
"Ada (indikasi) penggunaan wewenang secara berlebihan. Karena jika saja tidak ada gas air mata, maka tidak akan ada hiruk pikuk dari penonton," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
2. FIFA dan AFC Segera Sambangi Indonesia
Perwakilan FIFA dan AFC direncanakan menyambangi Indonesia dalam waktu dekat guna menindaklanjuti pascakejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kamis (06/10/22).
Kabar kedatangan FIFA dan AFC diutarakan oleh Wakil Sekjen PSSI, Maike Ira Puspita. Maaike menjelaskan kedatangan FIFA dan AFC untuk memberikan dukungan kepada PSSI usai Tragedi Kanjuruhan.
Kedatangan mereka juga tidak menyinggung perihal investigas kejadian di Kanjuruhan. "Per hari ini, bisa saya sampaikan bahwa FIFA dan AFC akan mengirimkan delegasinya, representasinya, untuk datang ke Indonesia, memberikan dukungan pendampingan," ucap Maaike.
"Bukan investigasi. Jadi untuk duduk bersama PSSI untuk mendengarkan secara langsung bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Maaike menjelaskan PSSI saat ini memang sedang dalam posisi sulit imbas Tragedi Kanjuruhan. Untuk itu kedatangan FIFA dan AFC untuk memberikan dukungan terhadap PSSI.
Baca Selengkapnya: FIFA dan AFC Segera Sambangi Indonesia Beri Dukungan Terkait Tragedi Kanjuruhan