x

Profil Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 7 Oktober 2022 18:53 WIB
Editor: Juni Adi
Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Jabar di Golden Flower Hotel, Kota Bandung, Sabtu (27/11/21).

FOOTBALL265.COM - Mengenal lebih dekat sosok Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang ditetapkan jadi tersangka oleh pihak Kepolisian di Tragedi Kanjuruhan.

Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolri mengumumkan enam tersangka terkait kejadian tersebut, termasuk Dirut PT LIB selaku operator Liga 1 dan tiga dari pihak kepolisian.

Baca Juga

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (06/10/22) hari ini, Listyo Sigit menjelaskan jika tim investigasi telah melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo. 

Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit telah menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita

Baca Juga

Listyo Sigit menyebutkan jika Akhmad Hadian Lukita terbukti bersalah karena bertanggung jawab untuk menolak pemindahan pelaksanaan pertandingan pada sore hari.

Dirut PT LIB juga dianggap bersalah karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Berdasarkan investigasi, sertifikat verifikasi Stadion Kanjuruhan yang dipakai tertanda tahun 2020, yang menurut Kapolri belum di-update ke tahun 2022. 

Baca Juga

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 60 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau pun luka-luka berat karena kealpaan, dan pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan."

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,”

"Di mana yang tadi saya sampaikan yang bertanggung jawab memastikan tiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi tetapi pada saat menunjuk stadion LIB persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi 2020,"

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka, yaitu saudara AHL, Direktur Utama PT.LIB,” ujarnya. 

Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan Abdul Haris (ketua panitia pelaksana), SS selaku security officer (terkait masalah steward dan keamanan).

Wahyu SS dari KaBagOps Polres Malang (mengetahui terkait aturan gas air mata FIFA).

H dari Brimob Polda Jatim (memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata), dan BSH dari Kasat Samapta Polres Malang sebagai tersangka. 

Dari nama-nama yang disebutkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita menjadi sorotan karena banyak dikenal publik sepak bola Tanah Air di dua tahun terakhir, seperti apa sosoknya?


1. Profil Akhmad Hadian Lukita

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Foto: Arif Rahman/Football265.com

PT Liga Indonesia Baru (LIB) adalah operator kompetisi yang ditunjuk oleh PSSI menggantikan PT Liga Indonesia (LI) pada 16 Maret 2017 melalui kongres luar biasa.

Adapun kompetis yang dinaungi oleh PT LIB ada Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20. Namun saat ini, semuanya sementara terhenti akibat tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 131 jiwa.

Sejak menjadi operator Liga 1 pada tahun 2017 lalu, PT LIB tercatat sudah beberapa kali berganti Direktur Utama. 

Tercatat sudah ada tiga sosok sebelum Akhmad Hadian Lukita menduduki kursi Direktur Utama PT LIB. Mereka adalah Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020).

Sedangkan Akhmad Hadian Lukita saat ini menjadi orang keempat yang menjabat Direktur Umum, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020 lalu.

Lukita menggantikan Cucu Somantri yang mengundurkan diri pada 19 Mei 2020. Meski namanya terasa asing di telinga para pecinta sepak bola, namun ternyata ia adalah orang yang berpengalaman di bidang olahraga.

Pria kelahiran Bandung, Maret 1965 ini pernah bekerja di berbagai bidang olahraga selama 15 tahun, berdasarkan data di akun Linkedin-nya.

Beberapa pengalamannya antara lain sebagai Penelti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.

Di bidang olahraga, pria yang lahir di Bandung pada Maret 1965 itu pernah ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia tahun 1999 dan bertindak sebagai Ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak 2007.

Lukita juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi tahun 2012.

Di PT LIB, Lukita bertugas memantau berjalannya dua yakni Liga 1 dan Liga 2.

Ia turut didampingi Direktur Operasional PT LIB Sudjarno dalam menggawangi operator kompetisi profesional di tanah air tersebut.

Profil:

- Nama: Akhmad Hadian Lukita 
- Tempat/ Tanggal Lahir: Bandung Maret 1965
- Pendidikan S1: Arsitektur
- Pendidikan S2: Master of Business Admintration ITB


2. Tanggapan Akhmad Hadian Lukita

Komisaris PT PBB, Umuh Muchtar (tengah) bersama Tommy Apriantono (kanan) dan Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (kiri) yang terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Asprov PSSI Jabar periode 2021-2025.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memberikan tanggapan menyusul penetapannya sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang diumumkan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya.

Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata Akhmad Hadian Lukita, dikutip dari rilis PT LIB, Kamis malam. 

Dirut PT LIB itu sebelumnya juga sudah memenuhi dua kali pemeriksaan yang dilakukan kepolisian di kantor Mapolres Malang pada Senin, 3 Oktober, dan Rabu, 5 Oktober. 

"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi.

"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," kata Direktur Operasional LIB, Sudjarno. 

Kepolisian, kata Kapolri, telah memeriksa 48 orang saksi. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan lima orang korban. 

PSSIStadion KanjuruhanArema FCLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Akhmad Hadian LukitaTragedi Kanjuruhan

Berita Terkini