Arema FC Beri Dukungan Moril untuk Abdul Haris Usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
FOOTBALL265.COM - Tim Liga 1, Arema FC, sebagai klub tentu tak melepas tanggung jawab terhadap terjadinya Tragedi Kanjuruhan usai Derby Jatim menjamu Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/22) lalu.
Dukungan secara moril tetap diberikan dengan tulus kepada Abdul Haris, usai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Kamis (06/10/22) lalu.
"Kami dari manajemen Arema FC tetap menghormati seluruh proses hukum yang ada," ujar manajer tim, Muchammad Ali Rifki, kepada awak media di Malang, Jumat (07/10/22).
Ya, Abdul Haris menjadi tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati.
Ketua Panpel Arema FC itu dinilai paling bertanggung jawab atas tewasnya 131 orang dan ratusan lain menderita luka-luka imbas dari tragedi di Kanjuruhan.
Sementara dari aspek football family, Abdul Haris dikenai sanksi berat dengan larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.
Sanksi itu dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, bersama Suko Sutrisno (Security Officer) melalui keputusan sidang Rabu (05/10/22).
"Kami ikut mendoakan kepada Pak Haris, untuk tabah dan kuat menghadapi ini. Bagaimana pun, beban beliau sangat berat saat ini," tambah Ali Rifki.
Klub berlogo kepala singa itu sendiri sudah dikenai sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI saat press conferrence di Malang,
Arema FC dilarang menggelar seluruh laga home di Liga 1 musim ini di Malang, dan wajib mencari stadion berjarak 250 kilometer dari Malang tanpa penonton plus denda Rp250 juta.
1. Bersikap Kooperatif
Arema FC sebelumnya juga sudah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan tragedi kemanusiaan menyedihkan di sepak bola Tanah Air itu.
Klub kebanggan Aremania itu akan bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dijalankan sejumlah tim investigasi yang turun ke lapangan.
"Kami pasti bersikap kooperatif. Kita menghormati dan menghargai tim investigasi dengan hasil yang akan disampaikan nantinya," tukas Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana.
Sementara untuk menyikapi tragedi tersebut, Gilang beserta jajaran direksi dan manajemen klub sudah pasti melakukan evaluasi total.
"Itu sedang didiskusikan secara internal, kita duduk bersama. Yang pasti siapa pun yang bersalah, harus menerima konsekuensinya," pungkas dia.
2. Ketua Panpel Arema FC Minta CCTV Dirilis ke Publik
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, meminta semua tim investigasi yang bertugas berlaku transparan dalam mengungkap Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu.
Abdul Haris sendiri sudah mendapat dua sanksi berat. Sanksi pertama dijatuhkan Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup.
Sementara itu, sanksi lain adalah ancaman pidana atas dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati.
"Saya ikhlas dan siap menerima semua hukuman. Atas nama kemanusiaan, saya meminta semua fakta dibuka tanpa ditutupi," tutur Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/22).
Hanya saja, ada sejumlah hal yang masih mengganjal di pikiran Panpel Arema, Abdul Haris. Salah satunya perihal kondisi pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang sebagian terbuka dan sebagian lain dilaporkan tertutup dalam insiden Tragedi Kanjuruhan di Liga 1.
Baca Selengkapnya: Perihal Pintu Tertutup, Ketua Panpel Arema FC Minta CCTV Dirilis ke Publik