Digrebek Polisi Setempat, Seperti Ini Nasib Wonderkid Manchester United Sekarang
FOOTBALL265.COM – Salah satu pemain yang digadang-gadang menjadi wonderkid Liga Inggris (Premier League), Mason Greenwood digrebek polisi.
Pihak kepolisian setempat menangkap pemain Manchester United, Mason Greenwood, di kediamannya pada Sabtu (15/10/22) pagi.
Hal tersebut terjadi karena Mason Greenwood melakukan pelanggaran terhadap persyaratan jaminan yang diberikan oleh pengadilan Greater Manchester.
Melansir dari The Guardian, Greenwood ditangkap di rumahnya, Cheshire, Manchester, Inggris. Serta, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang menjerat pemain kelahiran Bradford pada 1 Oktober 2001 itu.
“Polisi Greater Manchester mengetahui tuduhan mengenai seorang pria berusia 21 tahun yang melanggar persyaratan jaminannya,” bunyi laporan yang dikutip dari The Guardian.
“Dan penangkapan (terhadap Mason Greendwood) telah dilakukan pada Sabtu 15 Oktober 2022. Penyelidikan sedang berlangsung saat ini.”
Mason Greenwood sebenarnya pernah ditangkap pada awal Januari lalu terkait kasus pemerkosaan, pemaksaan, dan penyerangan terhadap seorang Wanita.
Namun, pemain berusia 21 tahun tersebut kembali dibebaskan oleh pengadilan setempat pada 2 Februari 2022, dengan persyaratan.
Kendati demikian, Manchester United tetap melakukan skorsing kepada Mason Greenwood. Kini, sang pemain telah ditangkap dan akan menjalani proses lebih lanjut.
1. Greenwood Didakwa Bersalah
Pengadilan kota Ceshire, Manchester, telah menetapkan Mason Greenwod sebagai tersangka. Setelah dirinya ditangkap pada Sabtu pagi.
Greenwood ditangkap atas kasus percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku pengadilan dan pemaksaan, serta penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh pihak Crown Prsecution Service (CPS) pengadilan kota Ceshire, Meanchseter, Inggris.
Sehingga, pemain asal Inggris tersebut akan menjalani agenda untuk hadir di pengadilan Magistrat Manchester pada Senin (17/10/22).
Wakil kepala jaksa penuntut umum CPS North West, Janet Potter, telah memberi wewenang kepada pihak kepolisian setempat untuk mendakwa Greenwood.
“Layanan Penuntutan Mahkota hari ini telah memberi wewenang kepada polisi Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood,” ujar Janet Potter dikutip The Guardian.
“Dengan percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan, dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh yang sebenarnya.”
CPS North West mengesahkan tuduhan terhadap Mason Greenwood, setelah meninjau ulang file bukti yang diterima dari pihak kepolisian Greater Manchester.
Tak lupa, Jaksa Penuntutan Mahkota mengingatkan semua pihak yang berkepentingan bahwa, proses pidana terhadap terdakwa aktif dan dia memiliki hak atas pengadilan yang sama.
“Sangat penting bahwa tidak boleh ada pelaporan, komentar, atau berbagi informasi secara online yang dengan cara apa pun dapat merugikan proses tersebut,” pungkas Janet Potter.