Banyak Pertimbangan, Tim Gabungan Aremania Batalkan Aksi Damai Turun ke Jalan
FOOTBALL265.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) berencana menggelar aksi damai turun ke jalan guna memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/22) lusa.
Namun dengan sejumlah pertimbangan, aksi damai itu akhirnya dibatalkan. TGA mengumumkan pembatalan itu melalui akun resmi Instagram pada Selasa (18/10/22).
Dalam postingannya, ada enam poin yang diambil tim dengan posko berlokasi di Gedung KNPI Kota Malang itu sebagai pertimbangan untuk membatalkan aksi damai.
TGA beranggapan, aksi damai dengan turun ke jalan itu sangat rawan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran.
"Banyaknya oknum provokator yang akan menunggangi aksi Aremania di saat proses penegakan hukum masih berjalan," bunyi poin pertama.
Pertimbangan berikutnya adalah adanya sejumlah kegiatan yang digelar berkaitan erat dengan terjadinya tragedi yang merenggut ratusan korban jiwa itu.
"Rabu 19 Oktober 2022 ada kegiatan rekonstruksi kejadian perkara di Polda Jawa Timur yang melibatkan beberapa Aremania dengan surat panggilan resmi," bunyi poin kedua.
"(Sedangkan) Kamis, 20 Oktober 2022 ada kegiatan rekonstruksi kejadian perkara di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (dan) ada kegiatan autopsi korban (meninggal dunia)," lanjut poin ke-3 dan 4.
Maka dari itu, TGA memilih untuk membatalkan rencana aksi turun ke jalan untuk kembali fokus pada tujuan utama, yakni pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan.
"Aremania bersama tim hukum siap mengawal proses di poin 1,2,3,4 secara langsung agar proses rekonstruksi dan autopsi berjalan sesuai dengan kejadian yang ada di lapangan," bunyi poin ke-5.
1. Fokus Keadilan untuk Korban
Tim Gabungan Aremania (TGA) sendiri sedari awal berdiri memang berfokus pada bagaimana menempuh upaya keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.
"Tujuan dari tim ini adalah untuk membuka fakta (Tragedi Kanjuruhan) seterang-terangnya, tidak ada yang ditutupi," pendamping bidang hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, menjelaskan.
Termasuk dengan menggelar investigasi sendiri, melalui perspektif yang telah disepakati. Sehingga, akan lebih baik jika mereka berusaha untuk berjalan lurus sesuai rel yang sudah ditata.
"Kehadiran tim ini adalah untuk mengawal dan memastikan pengungkapan fakta-fakta ini harus tuntas," beber Anjar.
"Menindaklanjuti (pengungkapan fakta) para stakholder yang terkait seperti PSSI, Arema FC, panpel (panitia pelaksana pertandingan) hingga aparat keamanan," katanya.
Sebelumnya, Menpora Zainudin Amali mengundang perwakilan suporter untuk membahas penerapan UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang mengatur hak dan kewajiban suporter di Jakarta, Jumat (14/10/22).
Pada kegiatan semalam, perwakilan suporter yang diundang adalah The Jakmania, Aremania, Bonek dan Viking. Turut hadir pula Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI, Budiman Dalimunthe.
Diskusi ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi pekan lalu, 6 Oktober, di mana Menpora mendengarkan aspirasi dan masukan dari klub, Kepolisian, Kemenkes, BNPB, Kemendagri, PSSI, dan suporter.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (16/10/23). Diskusi menjadi penting karena dalam UU No 11 Tahun 2022 Pasal 54-55 mengatur secara jelas tentang suporter.
"Agenda ini merupakan kelanjutan rakor sebelumnya. Ada masukan dari suporter. Inilah tindak lanjutnya di UU keolahragaan," kata Zainudin Amali.
Sudah lebih dari dua pekan Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban Aremania terjadi. Saat ini, TGIPF telah selesai melakukan investigasi di mana sementara ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.