x

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Dirut PT LIB

Rabu, 19 Oktober 2022 15:58 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Foto: Arif Rahman/Football265.com

FOOTBALL265.COM - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyad mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan.

Akhmad Hadian Lukita memang ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga

Awan kelam memang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dalam pekan ke-11 Liga 1 musim 2022-2023.

Dalam laga yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya ini berkesudahan 3-2 untuk keunggulan Persebaya Surabaya.

Namun selepas laga kerusuhan pecah antara suporter Aremania dengan pihak kepolisian. Mirisnya karena tragedi ini menyebabkan jatuhnya korban sebanyak 133 orang meninggal dunia.

Baca Juga

Atas tragedi ini, pihak Polisi memutuskan enam orang menjadi tersangka dan salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Direktur Utama PT LIB. Hal ini diutarakan oleh anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.

Bagi Riyadh Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Direktur Utama PT LIB sampai ada putusan inkrah.

Baca Juga

"Soal itu bagian dari asas praduga tak bersalah. Sampai ada keputusan orang dianggap tak bersalah," ucap Ahmad Riyadh.

"Sampai keputusan pengadilan kan. Tunggu inkrah," tambah Riyadh.


1. Bantuan Hukum

Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Riyadh menjelaskan selain keputusan pengadilan, ada dua alasan lain untuk Akhmad Hadian Lukita bisa kehilangan posisinya dari posisi Direktur Utama PT LIB.

Dimana pertama bila Akhmad Hadian Lukita mengundurkan diri. Lalu kedua, adanya permintaan dari para pemegang saham.

Baca Juga

PSSI sendiri adalah pemegang saham 1 persen PT LIB. Sementara 99 persen saham lainnya dipegang oleh klub.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang saham lah yang berkuasa. Silahkan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.

Selain itu Riyadh juga mengatakan bahwa PSSI juga memberikan bantuan hukum untuk Akhmad Hadian Lukita.

Baginya Akhmad Hadian Lukita adalah salah satu bagian dari football family sehingga PSSI memberikan bantuan pengacara.

Baca Juga

Bahkan tak tanggung-tanggung PSSI memberikan enam pengacara untuk Akhmad Hadian Lukita.

"Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," tutur Ahmad Riyadh.

PSSIAremaniaLiga IndonesiaStadion KanjuruhanArema FCLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Akhmad Hadian Lukita

Berita Terkini