Liga 1: Persis Solo Tunda Rencana Ambil Alih Balai Persis, Tunggu Urusan Pajak Beres
FOOTBALL265.COM - PT Persis Solo Saestu menunda rencana untuk mengambil alih Balai Persis. Setelah melakukan beberapa kali kunjungan, mereka merasa ada banyak hal yang perlu diperjelas.
Balai Persis merupakan bangunan yang diberikan PSSI kepada Persis Solo sebagai hadiah pada 1960, berbarengan dengan berdirinya Patung Soeratin di kompleks bangunan.
Patung Soeratin sendiri sudah ditetapkan oleh Pemkot Solo sebagai cagar budaya pada 2012. Hanya saja, sejak menjadi perusahaan, klub tidak lagi berkantor di Balai Persis.
Kantor Persis Solo berpindah-pindah setiap berganti kepemilikan. Kini, usai diakuisisi Kaesang Pangarep bareng Erick Thohir dan Kevin Nugroho, kantor bergeser ke De Solo Boutique Hotel.
Ketika kantor bergeser, Persis Solo tak membawa piala-piala bersejarah yang diraih sejak 1923 lantaran tak dimasukkan dalam kepemilikan atau aset PT Persis Solo Saestu.
Maka, posisi Balai Persis yang kini masih sebagai kantor Asosiasi Kota (Askot) PSSI Solo jadi serba sulit. Belum ada perbaikan bangunan ketika kini air menetes ke arah piala karena atap banyak mengalami kebocoran.
PT Persis Solo Saestu sendiri belum berani melangkah banyak terkait Balai Persis. Mereka baru mengangkat sang relawan penjaga bernama Edy Supriyanto sebagai salah satu karyawan PT Persis Solo Saestu.
Status itu diterima Edy setelah Kevin Nugroho mendatangi Balai Persis sekitar dua bulan lalu. Dia kaget bagitu mengetahui sang penjaga adalah relawan alias tak mendapat gaji tetap sejak 2009, meski sempat menerima upah di awal-awal berdirinya PT Persis Solo Saestu pada 2015.
Setelah Kevin datang, beberapa divisi PT Persis Solo Saestu sempat kembali. Mereka mengecek setiap sudut ruang yang ada di Balai Persis, namun tak ada tindak lanjut lagi setelah pengecekan itu.
Ternyata, Persis Solo tak berani melangkah jauh. Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona, menjelaskan bahwa ada banyak urusan yang harus diselesaikan di Balai Persis.
"Seperti yang teman-teman tahu, beberapa waktu lalu mas Kevin ke sana. Teman-teman dari Persis juga sudah ke sana. Cuma ternyata banyak hal yang harus dibereskan dari Balai Persis," kata Bryan Barcelona.
1. Tunggakan Rp200 Juta
Salah satu hal yang diketahui manajemen baru PT Persis Solo Saestu adalah tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) Balai Persis. Masih terdapat tunggakan hampir mendekati angka Rp200 juta.
Pada tagihan tertanggal 4 Januari 2021 saja, tagihan tahunan kepada Balai Persis mencapai Rp15.992.910. Tertera pula tagihan yang tidak dibayar dari 2013.
Total tagihan yang belum dibayarkan dari tahun 2013 sampai 4 Januari 2021 mencapai Rp167.403.584. Jumlah itu masih ditambah Rp15.992.910, serta tagihan PBB terbaru tahun 2022.
"Ternyata ada banyak tanggungan yang selama ini tidak jelas muaranya ke mana, (seperti) PBB, ternyata ada banyak yang harus diselesaikan," ujar Bryan.
Bryan menyebut PT Persis Solo Saestu akan berhati-hati dalam melangkah soal Balai Persis. Pihaknya memastikan bahwa rencana akan dibuka lagi setelah seluruh hal menjadi jelas.
"Kalau akhirnya nanti Persis take over di sana, sekaligus untuk arsip-arsip dan artefak sejarah di sana, kita selesaikan secara hukumnya dulu sih," cetusnya.
HGB (Hak Guna Bangunan) seperti apa, dan secara legalnya, kalau sudah clear semua, mungkin akan kita optimalisasi Balai Persis," jelas Bryan.
Saat ditemui INDOSPORT bersama awak media lain di Balai Kota, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta Persis Solo berkoordinasi dengan pengurus lama. Hal ini terkait kaitan penyelesaian tunggakan PBB.
"Kalau pajak harus dibayar. Tanggung jawab pengurus lama. Mereka kalau bisa ya tanggung jawab," kata Gibran Rakabuming di Balaikota Solo, Rabu (9/11/22).
"Saya sudah koordinasi dengan Kevin dan lain-lain juga, koordinasi dengan pengurus lama. Nominalnya juga sudah ada. Kalau bisa dibayar," tegasnya.
Gibran Rakabuming Raka memastikan Pemkot Solo tak akan memberikan keringanan terkait pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan.